Home / Uncategorized

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:55 WIB

Bejat : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya 

Foto : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya

Foto : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya

 

Bangkalan TargetNews.id Seorang istri telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan asusila yang dilakukan suaminya terhadap anak perempuan nya kepada Polres Bangkalan pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 20 : 44 Wib.

Diketahui pelapor sebut saja AF ( Istri terlapor ) berusia 34 tahun warga kecamatan arosbaya, dengan terlapor sebut saja M ( suami pelapor ) dan korban sebut saja MV
( Anak pelapor)

Menurut pelapor ( istri ) kronologi kejadian berawal pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul : 03-00 Wib. Pelapor terbangun untuk membersihkan piring dikamar mandi kemudian mendengar suara korban ( Anak pelapor ) ” Ojo ngono ta
” ( jangan begitu tah ) sebanyak dua kali.

Baca juga  Pengaturan Pagi Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

Kemudian pelapor tetap melanjutkan mencuci piring sampai selesai tanpa menghiraukan ucapan korban dengan prasangka pelapor bahwa korban sedang mengigau.

Setalah selesai mencuri piring kemudian pelapor pergi tidur bersama terlapor dan kedua putra dan putrinya dan pada saat tidur bersama tangan sebelah kanan terlapor melewati tubuh pelapor seakan hendak memeluk pelapor namun ternyata tangan kanan terlapor memeras payu dara korban ( anak pelapor ) sontak pelapor kaget.

Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 13-00 Wib, siang korban menceritakan ada sebuah rahasia antar korban dan terlapor sering berbuat asusila, Akibat kejadian tersebut pelapor dan korban terganggu jiwa dan fisik korban ( Kelamin ).

Baca juga  Kapolsek Krembangan Gelar Safari Ramadan di Masjid Al Ikhlash dan Silaturahmi dengan Warga

Atas dugaan tindak pidana asusila perlindungan anak UU Nomer 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 88 UU 17/2016 Dan Atau Ayat ( 1 ) Dan ( 2 ) UU RI NO. 17 Tahun 2016 Juncto 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU NO. 23 Tahun 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. yang terjadi di kecamatan arosbaya kabupaten bangkalan yang dilakukan oleh seorang Ayah tiri terhadap anak perempuan dari istrinya.

Foto : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Press Release Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kedunglengkong Terancam 4 Polisikan Perangkat Desa Beserta Penyedia

Artikel

Babinsa Desa Sungai Sapak Ikuti Musyawarah Desa RKP Desa Tahun 2026

Artikel

Jalur Trans Kalimantan Sempat Lumpuh Akibat Pria Bersajam, Kapolres Pulpis Terjun Langsung Urai Kemacetan

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Artikel

Mantapkan Pemeliharaan Harkamtibmas, Polres Pulang Pisau Bekali Bhabinkamtibmas Buku Saku Permasalahan Perkebunan Sawit

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala