Home / Uncategorized

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:55 WIB

Bejat : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya 

Foto : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya

Foto : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya

 

Bangkalan TargetNews.id Seorang istri telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan asusila yang dilakukan suaminya terhadap anak perempuan nya kepada Polres Bangkalan pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 20 : 44 Wib.

Diketahui pelapor sebut saja AF ( Istri terlapor ) berusia 34 tahun warga kecamatan arosbaya, dengan terlapor sebut saja M ( suami pelapor ) dan korban sebut saja MV
( Anak pelapor)

Menurut pelapor ( istri ) kronologi kejadian berawal pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul : 03-00 Wib. Pelapor terbangun untuk membersihkan piring dikamar mandi kemudian mendengar suara korban ( Anak pelapor ) ” Ojo ngono ta
” ( jangan begitu tah ) sebanyak dua kali.

Baca juga  Perkenalan Dengan Masyarakat Intan Jaya, Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan Bakar Batu

Kemudian pelapor tetap melanjutkan mencuci piring sampai selesai tanpa menghiraukan ucapan korban dengan prasangka pelapor bahwa korban sedang mengigau.

Setalah selesai mencuri piring kemudian pelapor pergi tidur bersama terlapor dan kedua putra dan putrinya dan pada saat tidur bersama tangan sebelah kanan terlapor melewati tubuh pelapor seakan hendak memeluk pelapor namun ternyata tangan kanan terlapor memeras payu dara korban ( anak pelapor ) sontak pelapor kaget.

Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 13-00 Wib, siang korban menceritakan ada sebuah rahasia antar korban dan terlapor sering berbuat asusila, Akibat kejadian tersebut pelapor dan korban terganggu jiwa dan fisik korban ( Kelamin ).

Baca juga  Polda Jatim Gelar Safari Generasi Emas Anti Narkoba di Bondowoso

Atas dugaan tindak pidana asusila perlindungan anak UU Nomer 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 88 UU 17/2016 Dan Atau Ayat ( 1 ) Dan ( 2 ) UU RI NO. 17 Tahun 2016 Juncto 76E UU RI NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU NO. 23 Tahun 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. yang terjadi di kecamatan arosbaya kabupaten bangkalan yang dilakukan oleh seorang Ayah tiri terhadap anak perempuan dari istrinya.

Foto : Oknum PNS Cabuli Ank Tirinya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dinas Inspektorat Kota Batu, Inspektur Sugeng Mulyono, Beserta Seluruh Staf dan Pegawai. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79- 2024

Artikel

Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025

Artikel

Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Warga Mandingin Sukses Gelar Gotong Royong Bersih-bersih Lingkungan

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau dan Jajaran Gelar Apel Siaga Pengamanan Pelantikan Presiden RI

Artikel

BRI Cabang Tungkal Jabung Barat Diduga Lakukan Penipuan Objek Lelang

Artikel

Babinsa Sertu Rahmadani Hadir Berikan Rasa Aman dalam Penyaluran BLT

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Penuh Semangat, Atlet Binsat Menart 3 Mar Unjuk Kekompakan Pada Saat Melaksanakan Speed March