Home / Uncategorized

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:02 WIB

Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa

Foto : Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan

Foto : Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan

 

JEMBER – Targetnews.id – Pulau Madura selama ini dikenal sebagai daerah penghasil garam, namun, khusus untuk pemuja narkoba di Kabupaten Jember khususnya dan wilayah Tapalkuda pada umumnya, Madura juga sebagai pemasok kebutuhan para pemuja narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun pil Koplo.

Terbaru, 10 orang dimana salah satu diantaranya merupakan oknum kepala desa asal Kecamatan Tamanan Bondowoso, diamankan Satreskoba Polres Jember.

Mereka diamankan oleh Satres dikarenakan menggunakan dan mengedarkan ‘garam’ atau sabu sabu yang didapatnya dari pulau Madura.

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH, dalam press rilisnya menyatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap sepuluh pelaku pengguna dan pemakai narkoba.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau laksanakan Sambang Kunjungan dan Silaturahmi Toga Tomas sosialisasikan Pilkada Damai dan Netralitas Polri

Namun dua diantaranya, dilimpahkan ke Mapolres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan.

“Ada 10 laporan kasus narkoba yang masuk ke meja kami, dimana dua diantaranya termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember,” ujar Kapolres Jember., Kamis (19/10).

Kapolres Jember juga menjelaskan, bahwa para tersangka tersebut dari jaringan yang berbeda, namun masih dalam satu sumber pengedarnya.

“Mereka berbeda jaringan, tapi masih satu sumber penyuplai,” ujar Kapolres Jember.

Baca juga  Personel Sat Samapta melakukan Patroli Dialogis dan sampaikan himbauan kamtibmas

Ketika disinggung dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang belum lama ini diresmikan di Jember, apakah para pemakai akan dilakukan rehabilitasirehabilitasi. Kapolres menegaskan, bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum.

“Semua akan kita proses hukum, memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung, namun proses hukum tetap akan kami berlakukan,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, dari ungkap kasus narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,9 gram, 9 unit handphone dan uang senilai 900 ribu. ( Misti).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Terkait Dana Misterius 27 M, DPP PEKAT IB Desak Presiden Copot Menpora Dito Jika Terbukti Ikut Cawe-Cawean Kasus BTS

BERITA UTAMA

Resmi Buka Lomba dan Kontes Batu Pirus, Wali Kota Tegal Cup Tahun 2023

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Keamanan lingkungan Obyek Vital

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

Pasca Longsor, Jalan Darurat Penghubung Ciputih-Gandoang-Kadumanis Salem Dibuat

Artikel

Rumah Sakit National Hospital Surabaya Layak Memberi Sanksi dr Meiti Muljanti Terbukti Melakukan KDRT Telah Divonis 6 Bulan Penjara Masa percobaan 1 Tahun

Artikel

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ungkap Capaian Penanganan Perkara Korupsi 2025 dalam Peringatan Hakordia 2025

BERITA UTAMA

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan mensosialisasikan kartu nama