Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan Desa Mojosari Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Senin, ( 23/10/2023 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa pasangan batu bronjong penahan tebing, tampak jelas semua material mulai dari batu, kawat ram pengikat batu tersedia di lokasi, bahkan terlihat pengerjaan telah hampir separo berjalan.

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut saat kedatangan awak media, tidak nampak satupun pekerja di lokasi, mengingat dalam pantauan awak media nampak pekerjaan belum selesai

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapat keterangan melalui percakapan whatsapp dari Kepala Desa setempat, Musyafak mengatakan, justru tidak begitu paham akan adanya pengerjaan batu bronjong penahan tebing tersebut,” saya nggak begitu paham mas,” ujarnya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Masyarakat

Bahkan Kades berdalih, bahwa kemungkinan anggaran pengerjaan proyek tersebut belum turun, sehingga memakai dana talangan pribadi, sehingga menyebabkan terhentinya proses pekerjaan sementara,” imbuhnya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar ANEV Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas: Wakapolres Tekankan Profesionalisme dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah berjalan hampir separo, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Situasi Jelang Imlek, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 15/Klirong Hadiri Pembukaan Pesta Siaga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sakakajang Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Artikel

dengan Libur Lebaran hari raya idul fitri 1445 H, 2024 M. Objek Wisata Pantai Randusanga Indah (PAR’IN)

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Artikel

Presiden Prabowo Resmi Melantik H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Periode 2025-2030