Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan Desa Mojosari Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Senin, ( 23/10/2023 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa pasangan batu bronjong penahan tebing, tampak jelas semua material mulai dari batu, kawat ram pengikat batu tersedia di lokasi, bahkan terlihat pengerjaan telah hampir separo berjalan.

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut saat kedatangan awak media, tidak nampak satupun pekerja di lokasi, mengingat dalam pantauan awak media nampak pekerjaan belum selesai

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapat keterangan melalui percakapan whatsapp dari Kepala Desa setempat, Musyafak mengatakan, justru tidak begitu paham akan adanya pengerjaan batu bronjong penahan tebing tersebut,” saya nggak begitu paham mas,” ujarnya.

Baca juga  Kenang Jasa Pahlawan, Dankodikmar Ikuti AKRS HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Bahkan Kades berdalih, bahwa kemungkinan anggaran pengerjaan proyek tersebut belum turun, sehingga memakai dana talangan pribadi, sehingga menyebabkan terhentinya proses pekerjaan sementara,” imbuhnya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah berjalan hampir separo, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Korbrimob Polri, Gelar Kejuaraan Menembak Internasional “Brimob Xtreme 2025”

Uncategorized

Sambangi Kumpulan Pemuda, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Larangan Balapan Liar

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Uncategorized

Lestrikan Budaya, SMK Larenda Bulakamba Gelar Festival Budaya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Uncategorized

Patroli, Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan Teguran kepada pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman

Uncategorized

Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng, Personil Polsek Maliku sampaikan Larangan Karhutla Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Maliku, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng, Personil Polsek Maliku sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (30/04/2023) Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser K, S.H, mengatakan selalu mendukung program unggulan dan inovasi Polres Pulang Pisau terutama dalam rangka pencegahan kebakaran lahan dan hutan. “Setiap hari melaksanakan patroli sambil membawa selebaran Imbauan dari Sat Sabhara Polres Pulang Pisau yang berjudul “SUMAN ELA DENGAN ASEP”, pada setiap kesempatan bertemu masyarakat , petugas selalu mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.