Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Rabu, 15 November 2023 - 16:26 WIB

Ngeri Kades Makam Agung Ikut Campur Kasus Pencabulan yang Libatkan ASN Arosbaya, Ada Apa?

Ngeri Kades Makam Agung Ikut Campur Kasus Pencabulan,
Foto,

Ngeri Kades Makam Agung Ikut Campur Kasus Pencabulan, Foto,

 

Bangkalan, – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Arobaya, Kabupaten Bangkalan, baru-baru ini beredar surat perdamaian yang disepakati oleh terlapor dan pelapor.

Selain diteken oleh kedua belah pihak, surat pernyataan damai ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Makam Agung, Supriadi.

Kuasa hukum korban Dodik Firmansyah mengatakan, surat perdamaian dalam kasus ini tidak hanya muncul sekali.

Sebelum juga telah muncul surat perdamaian yang ditandatangani oleh Kades Makam Agung, ada juga surat perdamaian yang melibatkan Camat Arosbaya.

“Kami menduga pelapor, yang merupakan ibu korban, diancam dan diintimidasi oleh keluarga terlapor, sehingga pelapor mau melakukan perdamaian dengan pihak terlapor,

padahal sebelumnya pelapor sudah komitmen akan mengikuti proses hukum yang berjalan sampai tuntas,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Masyarakat Bersatu dalam Karya Bakti Membersihkan Jalan Raya di Kelurahan Pau

Dodik menegaskan bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan meski pelapor telah mencabut laporannya.

“Kami pastikan kasus ini akan tetap jalan karena laporan memang belum dicabut. Kami prihatin karena kondisi pelapor dan korban saat ini sedang tidak aman,” ulasnya.

Lebih lanjut Dodik menerangkan, keterlibatan Camat Arosbaya dan Kades Makam Agung dalam mendamaikan kasus ini tidak bisa dianggap biasa saja. Sebab

jika aparat pemerintah ikut menutupi dan menyelesaikan masalah hukum, jelas itu akan mencoreng nama baik instansinya.

“Kalau camat atau kades terbukti turut serta mengintervensi dalam mendamaikan kasus ini maka,

Pj Bupati Bangkalan harus menindak tegas dan memberikan sanksi,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Makam Agung, Supriadi menyangkal dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Supriadi mengaku tidak pernah melakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor. Sebab keduanya bukan warga Desa Makam Agung.

Baca juga  Polres Tegal Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Mereka hanya tinggal sementara, sekitar 8 bulan di sini bukan warga asli sini,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Kabarnya, lanjut Supriadi, pelapor dan terlapor sudah pindah ke Lamongan. “Karena saat ada informasi pencabulan dulu, rumah mereka berdua didatangi warga dan diusir dari desa,” paparnya.

Terkait surat perdamaian kasus pencabulan ini, Supriadi mengaku menandatanganinya karena diminta oleh pelapor dan terlapor.

“Mereka berdua katanya sudah damai dan pelapor akan mencabut laporannya ke kantor polisi,” terangnya.

Sebelum menandatangani surat perdamaian tersebut, Supriadi mengaku telah menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa tidak akan melindungi siapa pun, kalau salah harus dihukum.

“Tapi karena yang perempuan menangis dan memaksa, akhirnya saya merasa kasihan dan saya tanda tangani surat tersebut,” pungkasnya. (Limbad)

Ngeri Kades Makam Agung Ikut Campur Kasus Pencabulan,
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Zerokan Karhutla Ini Upaya Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Jelang Akhir Tahun Personel Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 11 Marinir Laksanakan Troldik Dan Pungdamah Sasaran Musuh

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan