Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 16 November 2023 - 09:33 WIB

Ngeri Unit Reskrim Polsek Gayungan Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

 

Berdarnya informasi Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya telah menangkap satu orang pelaku judi, Sabtu (11/11/23).

Menurut sumber informasi pelaku Rendi pada saat itu mengendarai sepeda motor bersama temenya. Saat waktu melintas di wilayah Gayungan Surabaya ada Razia kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, ketika mereka melihat Razia tersebut. Mereka ketakutan. Dari situ anggota memberentikan pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Gayungan Surabaya. Tersangka Rendi. Didalam Handphone ada transaksi bermain judi bola sebesar 30.000. (tiga puluh ribu rupiah),” kata sumber informasi kepada media metroposnews.id, Selasa (14/11/23).

Baca juga  SEMANGAT UNTUK BANGKIT, LAPAS PAMEKASAN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-115

Masih kata, sumber informasi tersangka dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Namun sangat disayangkan cuman selang satu hari. Tersangka Rendi dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah),” jelasnya, Rabu (15/11/23).

Supaya berita berimbang awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

Baca juga  Edukasi Pemadaman Api Ringan di Lokasi TMMD Reguler

Sementara itu, Ipda Balok selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui WhatsApp beliau berdalih, saya BKO pak maaf gak tau.

“Saya posisi di Jakarta,” ujarnya singkat.

Saat disinggung terkait nominal Ipda Balok menyangkal saya sudah mutasi dari Gayungan.

“Saya sudah mutasi dari Polsek Gayungan,” dalih Ipda Balok kepada media ini. GuG Bersambung.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Drs. Yakobus Kumis, M.H., Mengajak Warga Desa Ampera Raya Dukung Pasangan Norsan Krisantus No urut 2 untuk Kalbar Bersatu

BERITA UTAMA

KDMP Desa Sidomulyo dan Mandala Net, Dorong Ekonomi Masyarakat Naik

BERITA UTAMA

POLDA JAWA TIMUR (JATIM) PERIKSA 6 ORANG TERKAIT DUGAAN PENGUSIRAN NENEK ELINA DI SURABAYA

Artikel

Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd

BERITA UTAMA

Jelang Pemilu, Polsek Sabangau Imbau Warga Waspada Isu SARA

BERITA UTAMA

Bersama Anggota, Ketua Persit Ranting 20 Koramil 19/ Kuwarasan Panen Sayuran Organik

Artikel

Erwin Mulyono Wijaya Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,044 Gram, Divonis 7 Bulan Penjara