Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI

Sabtu, 18 November 2023 - 10:45 WIB

Komplotan Pembobol Rumah Mewah di Empat Tempat yang Berbeda Ditangkap Polisi

Empat Tempat yang Berbeda Ditangkap Polisi,
Foto,

Empat Tempat yang Berbeda Ditangkap Polisi, Foto,

 

Surabaya — Polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolrestabes Surabaya, sekira pukul 13.00 WIB, terkait pembobolan rumah mewah yang terjadi di empat tempat yang berbeda. Dalam Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasihumas AKP Haryoko Widhi bersama anggota Resmob lainnya.
Adapun para pelaku yang kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya, antara lain berinisial TKW, FT, EI, JA, dan HN, semua pelaku adalah komplotan spesialis pembobol rumah mewah, di kawasan wilayah Hukum Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan tentang kronologi kejadian,” Kasus pencurian dengan Kekerasan ini terjadi dibeberapa TKP di wilayah hukum Surabaya, yang pertama TKP di Puri Galaxi Cluster Bambu 406 Surabaya, terjadi pada 12 November 2023 sekitar jam 20.45 WIB, modusnya para pelaku memanjat pagar dan merusak gembok pagar serta mencongkel pintu, terlihat pada photo sebagai bahan bukti di TKP, untuk hasilnya adalah, uang tunai senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), 2 (dua) laptop, perhiasan dan beberapa tas wanita,” jelasnya.

Baca juga  Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Masih Hendro Sukmono,” yang kedua TKP di Babatan Prawata II Surabaya, kejadian pada 24 September 2023, pukul 15.50 WIB, modus yang dilancarkan oleh para pelaku yaitu, sama dengan TKP sebelumnya, yaitu memanjat pintu pagar, merusak gembok dan mencongkel pintu rumah, hasil yang didapat uang tunai dengan uang dollar, perhiasan, 2 (dua) Laptop, 1 (satu) tablet dan server cctv, barang bukti kita tunjukkan, dan kita lihat,” tambahnya.

“Kemudian TKP selanjutnya di Baruk Utara 1 /NA – 4 Surabaya, kejadian pada 16 Agustus 2023, jam 17.00 WIB, modusnya juga sama, hasilnya antara lain berupa perhiasan, 6 (enam) jam tangan, koper, plus badcover, dan Laptop, dan yang yang ke empat, di Regency 21 blok H no. 23 Surabaya, daerah Sukolilo, kejadian tanggal 13 November 2023, jam 09.30 WIB pagi, dengan modus yang sama juga, dengan hasil perhiasan, 8 (delapan) jam tangan, uang tunai Rupiah maupun dollar, 3 (tiga) laptop dan tas wanita,” terangnya.

Selanjutnya dari TKP terakhir, wilayah Sukolilo, Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan langkah-langkah dalam penyelidikan, berawal dari TP TKP, kemudian didapatkan petunjuk mengenai salah satu dari kelompok atau komplotan tersebut.

Baca juga  Sidang Perdana Seorang Dokter Melakukan KDRT Menampar Istri Sendiri Hingga Memar, 

“Saat kita dapatkan datanya, dilokasi penyelidikan, pengejaran, dan Alhamdulillah pada hari Selasa, 14 November 2023, telah diamankan dua tersangka awal, yaitu inisial TKW dan FT, di Jl. Jambu XII blok E 158 Perum Pondok Candra Waru Sidoarjo, disinyalir bahwa dua orang ini perannya adalah sebagai orang yang melakukan peminjaman kendaraan rental dan sebagai joki, dari dua orang tersebut, kemudian dilakukan pengembangan terhadap dua orang tersebut,” terang Hendro.

“Dan kemudian muncul beberapa nama yaitu empat nama yang lain, selanjutnya dilakukan pengembangan di TKP penangkapan yang kedua, yaitu di salah satu hotel terletak di Jl. Raya Pabean Sedati Sidoarjo, diamankan pada hari yang sama, selisih dua jam kemudian, yaitu jam 23.00 WIB, ditangkap tiga orang atas nama inisial EI, JA, dan HN, dari ketiga pelaku tersebut perannya sebagai eksekutor yang memasuki rumah pengerusakan pagar serta merusak pintu, dan mengambil barang-barang yang ada didalam rumah mewah tersebut,” imbuhnya.

Terhadap ketiganya kami melakukan pemberkasan dan kami kenakan pasal 363 KUHPidan, pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya

(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Empat Siswa SMK Negeri 2 Slawi Raih Beasiswa Petani Milenial Tersenyum

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Utara Menerima Penyuluhan Kesehatan dan Rikkes EKG

Artikel

Tawuran Berhasil Digagalkan, Enam Ramaja Diamankan Polres Kubu Raya

Artikel

Asrena Danpasmar 2 Lepas Keberangkatan Arus Balik Mudik Bersama Prajurit Korps Marinir

Artikel

Aksi Cepat Polisi, Truk Kontainer Tabrak Lari Berhasil Diamankan
error: Konten dilindungi!!