Home / Uncategorized

Sabtu, 18 November 2023 - 17:02 WIB

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu,
Foto,

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu, Foto,

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Pandih Batu dan sekitarnya, Personil Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Pandih Batu kabupaten Pulang Pisau. Jumat (17/11/2023) Malam

Dengan membawa lembaran kertas tentang larangan membakar hutan dan lahan, dirinya mendatangi warga, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang melanda kabupaten pulang pisau pada tahun 2015 dan tahun 2019 yang lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA DI WILAYAH BINAANNYA

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Konsolidasi Partai Nasdem, Berikrar KRIDA Bisa Memimpin Kota Batu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Marang Terus Giatkan Patroli DDS

BERITA UTAMA

Kembali, Polsek Sabangau Laksanakan Baksos di Sabaru

Artikel

Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Artikel

Polres Brebes Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Budidaya Tanaman Ganja

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas