Home / Uncategorized

Selasa, 21 November 2023 - 18:07 WIB

Rapat Fasilitasi, Agar Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik,
Foto,

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Menjadi Lebih Baik, Foto,

,

Kendal, Managemen dan pengelolaan keuangan dan aset desa, dituntut transparansi dan dilaksanakan lebih baik. Karena tindakan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan keuangan itu bisa diawali dari pemerintahan paling bawah, yakni seperti dalam Pemerintah Desa. Seperti contoh adanya anggaran dari pusat berupa dana desa perlu kehati-hatian yang nilainya kirang lebih dari 1 miliar rupiah.

Hal ini seperti yang disampaikan Inspektorat Kabupaten Kendal dalam rapat fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (16/11/2023) di Aula Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.

Rapat fasilitasi ini telah menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kendal, Bayu Adi Pamungkas mengatakan, seiring dengan peningkatan teknologi IT dan media sosial yang mudah mengakses berita dan informasi penyimpangan dan perilaku korupsi untuk menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi pengelola keuangan khususnya di Pemerintahan Desa.

Baca juga  Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api

Untuk mencapai harapan ini, di wilayah kecamatan Pegandon khususnya, pada Kamis (17/11/2023) dilakukan kegiatan rapat untuk fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2023 di Balai Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.

Rapat Fasilitasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kendal menghadirkan Bayu Adi Pamungkas sebagai narasumber yang bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Pegandon, dipimpin Camat Pegandon dan diikuti para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur. Keuangan dan Pendamping Desa se-kecamatan Pegandon.

“Rapat Fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset desa di Kecamatan Pegandon pada hari ini bertujuan, agar desa-desa bisa membuat anggaran atau melaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif dan edukasi hingga Inspektorat perlu terjun kebawah dengan memberikan pembekalan untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan yang dilakukan para kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Kegiatan Posyando Desa Pekunden

Harapan kedepan, kata Camat Pegandon, Junaedi, S.Sos, di wilayah Kecamatan Pegandon tidak ada penyelewengan dan penyimpangan dalam mengelola keuangan dan aset desa. “Saya meminta agar perangkat desa benar-benar mematuhi hukum dan undang-undang yang berlaku. Dan perangkat desa menjalankan tugas dan kewajiban dengan benar dan bertanggungjawab,” pungkasnya.

Harapan kedepan untuk pemerintah desa yang ada di kecamatan Pegandon semakin lebih baik sesuai dengan pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset lebih baik sesuai dengan aturan yang ada

Rosyid, Perangkat Desa pegandon menambahkan, bahwa hubungan kinerja yang sudah baik dengan Inspektorat dan Kecamatan untuk terus dipertahankan. “Jika ada sesuatu hal yang kurang mengerti tentang regulasi desa kususnya pelaporan atau pelaksaan Inspektorat selalu membuka konsultasi dari desa-desa,” ujarnya.

(Isti)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas menempelkan Maklumat Kapolda di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Peduli Keselamatan Lalu – lintas, Polwan Polda Jatim Gaturlalin dan Berbagi Helm Gratis

BERITA UTAMA

Peduli Keselamatan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bantu Penyebrangan Pelajar dan Warga di Pagi Hari

Artikel

Kapolres Sampang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

Uncategorized

Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Artikel

Kapolri, dan Panglima TNI, Bagikan Ribuan Bansos, Jelang Ramadan

Uncategorized

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pasar Patanak Himbau Para Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Artikel

Jaga Kebersihan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ajak Warga Gotong Royong