Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 24 November 2023 - 14:52 WIB

Kapolres Blitar Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia

Forkopimda Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia,
Foto,

Forkopimda Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia, Foto,

 

KOTA BLITAR – Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Penghancuran knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K bersama Wali Kota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H M.H dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.

“Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, Jumat (24/11).

Baca juga  Ribuan Pendukung Anies- Muhaimin Tumpah Ruwah di Lapangan Pendawa Lebaksiu Tegal

AKBP Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dalam razia itu, anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.

“Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujarnya.

Di lain kesempatan, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan kegiatan razia cipta kondisi ini untuk persiapan menjelang Pemilu 2024.

Baca juga  Gerak Cepat Polda Jatim Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret Sadis yang Viral di Medsos

Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 200 unit knalpot brong.

Satlantas Polres Blitar Kota juga mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar dalam razia itu.

Sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang diamankan di Polres Blitar Kota.

“Pemilik mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan,” katanya. (Fitrianto/kanjeng10))

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Peredaran Rokok Ilegal Merek HD di Batam Kian Merajalela, Bea Cukai Diduga “Tutup Mata”

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Ibu Rumah Tangga

BERITA UTAMA

GENCAR BUBARKAN AKSI BALAP LIAR, POLRES PAMEKASAN KEMBALI AMANKAN 48 UNIT RODA DUA

BERITA UTAMA

Warga Desa Gunung Maddah Sampang, Keluhkan Warga Layanan (PLN) Kurang Tanggap Pelayanan

Artikel

Polsek Pandih Batu Siagakan Sarpras Karhutla Guna Antisipasi Karhutla

Artikel

Diatas Jembatan Tabanio II Kabupaten Tanah Laut Sejumlah Masyarakat Menggelar Aksi Damai Dukung RUU TNI

DAERAH

Sambangi Ketua RW, Bhabinkamtibmas Tumbang Tahai Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu