Home / Uncategorized

Jumat, 24 November 2023 - 21:22 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat Laks Patroli Dialogis

kepada Masyarakat Saat Laks Patroli Dialogis,
Foto,

kepada Masyarakat Saat Laks Patroli Dialogis, Foto,

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jum’at (24/11/2023) siang

Baca juga  Babinsa Dampingi Penyaluran MBG di Barabai, Ribuan Siswa Terima Makanan Bergizi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Semarak PHS BRI Branch Office Bondowoso Mobil Diraih Nasabah Asal Tamanan

Artikel

Ribuan Peserta Hadiri Anniversary CB Pulang Pisau, Polres Siagakan Personel Pengamanan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Uncategorized

Giat Personil Piket Pos Polisi: Mempererat Hubungan Polri dan Masyarakat di Pasar Besar Palangka Raya

Uncategorized

Kryd Malam di Kawasan Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

Komunitas Ojol, melaksanakan Sholat ghoib & doa bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

Artikel

JPU Kejaksaan Negeri Batu, Menyidangkan AMH Dalam Kasus Pencabulan