Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / Uncategorized

Senin, 27 November 2023 - 07:04 WIB

Hanya Karena Pelanggaran Ringan P2TL PLN Brebes Memutus Aliran Listrik dua Pelanggan di Desa Krasak – Brebes

 

Brebes  Jateng TargetNews.id
II Dua orang P2TL PLN Brebes memutus aliran listrik dan mengambil MCB dari dua pelanggan di Desa Krasak kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah.

Kejadian pemutusan aliran listrik itu pada hari Jumat 17 November 2023 yang dialami oleh dua orang pelanggan PLN yang pertama :
Nama : WASMAD dengan Tarif/Daya : R1 M/900
Alamat : Desa Krasak RT 09 RW 01 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.
Yang kedua :
Nama : SOTARNO dengan Tarif/Daya : R1 / 450
Alamat : Desa Krasak RT 09 RW 03 kecamatan Brebes kabupaten Brebes.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pelanggan PLN yang bernama bapak SOTARNO, Dirinya menjelaskan bahwa, atas kedatangan dua orang dari petugas PLN Brebes yang menamakan dirinya P2TL yang membawa surat tugas dari kantor PLN ULP brebes untuk memadamkan aliran listrik dan mengambil MCB nya, Selasa 21/11/2023.

Baca juga  Babinsa Jawai Selatan Hadiri Musrenbang RKP Desa TA 2024.

Lanjutnya, saya tidak tau menahu soal pelanggaran yang dimaksud, karena perasaan saya tidak pernah terlat membayar kewajiban tagihan dari PLN setiap bulanya.

Setelah petugas P2TL memutus aliran listrik dan mengambil MCB nya, sekarang rumah saya padam tanpa listrik’tuturnya.

Sotarno menambahkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak P2TL PLN ULP Brebes menurut saya terkesan arogan, karena meski kalau memang bener saya ada kesalahan atau pelanggaran sebagai pelanggan, harusnya ada kebijakan lain yang mungkin lebih humanis, tidak harus semena – mena langsung memutus aliran listriknya, kalau memang ada pelanggaran pun saya sebagai warga negara yang baik siap untuk membayar administrasi atau dendanya.”tuturnya.

Saya berharap kepada pemerintah, khususnya pihak PLN Brebes supaya kejadian ini bisa menjadi evaluasi kedepannya, sehingga tidak akan lagi kejadian serupa.”harapnya.

Baca juga  Polres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas

Norma, selaku Spv PP pihak PLN ULP Brebes saat ditemui dikantornya menjelaskan kepada awak media
Bahwa, untuk tindakan P2TL PLN di dua pelanggan di Desa Krasak itu pihak kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan SOP nya, karena pihak pelanggan sudah melakukan golongan pelanggaran P1 atau kategori pelanggaran ringan.”paparnya.

Dan atas kejadian itu, kerugian bukan dipihak PLN melainkan pemerintah. Karena pemerintah harus tetap membayar subsidi listrik ke PLN.

Kami membuka ruang seluas-luasnya dan mempersilahkan kepada pihak pelanggan agar segera mengurus administrasi dan dendanya ke kantor PLN Brebes, agar kami pun segera menormalkan dan menghidupkan kembali aliran listrik yang telah diputus oleh P2TL pada hari Jum’at 17 November 2023.”pungkasnya.

Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Pam Ibadah Memperingati Jumat Agung di Gereja EKA SINTA Palangka Raya

Uncategorized

Peduli Kebersihan, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir Gotong Royong Bersihkan Lapangan Handep Hapakat

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung Patroli Wilayah, Wujud Kehadiran TNI untuk Rakyat

Artikel

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

BERITA UTAMA

Tampil Maksimal Kodim 1009/Tla Turut Ambil Bagian Dalam Lomba Ramadhan Forkopimda Tala Mini Soccer Tahun 2026