Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Kamis (30/11/2023)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  TMMD Ke-125 Banjarmasin Resmi Ditutup, Kasdam VI/Mulawarman Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Komsos Babinsa di Desa Hapalah Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Masyarakat

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 27 Tahanan

Artikel

Danramil 22/Ayah Utus Anggota Ikuti Perkembangan Kesehatan Warga Binaannya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Melaksanakan Baksos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Artikel

Enam Penekanan Pangdam IV/Diponegoro Pada Upacara 17-an

BERITA UTAMA

Polres Tegal Bersama Polsek Jatinegara Laksanakan Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Capar

Artikel

Poslap 17 Kec. Maliku, Melaksanakan Apel Kesiapan Patroli Pencegahan Karhutla

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers operasi Pekat Semeru

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas
error: Konten dilindungi!!