Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Minggu (03/12/2023)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Personel Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam dalam Upaya Cipkon Kamtibmas Kondusif

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Garasi RTLH Sudah Dibangun, Pak Mintoni Merasa Bangga Atas Kehadiran Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Di Desanya

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Hadiri Peringatan HUT Ke 27 Lanudal Kupang

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Sertu M. Ayub Bersama Warga Tlumpu Laksanakan Penghijauan Tanam Pohon Akasia

BERITA UTAMA

Dandim 0732/Sleman Sematkan Tanda Pangkat

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Saling Berbagi Melalui Garage Sale di Kelurahan Tanah Kalikedinding

Artikel

Cegah Penyebaran Malaria, Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Mengikuti Kegiatan Mendampingi Tim Malaria Control

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Ikuti Review Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif T.A. 2024