Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:54 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca juga  Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca juga  Kapolresta bersama Ketua Bhayangkari Cabang Palangka Raya Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Kalteng, Dansat Brimob dan 3 Kapolres

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan

di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (Anil)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI RAPAT KOMANDO DAN APEL KOMANDAN SATUAN KORPS MARINIR TAHUN 2023

Artikel

Dandim 1612/Manggarai, Siapkan Lahan untuk Penanaman Pohon Upaya Menjaga Kelestarian Alam

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bangun Karakter Sebagai Ciri Bangsa Yang Berdaulat

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

BERITA UTAMA

Sebagai Bentuk Empati, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Warga

Artikel

Dukung SDM Unggul, Danrem 101/Ant Renovasi Total TK Kartika V-18

Artikel

Juru Bicara Barisan Pembaharuan Indah Sri Rejeki, Usulkan 11 Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas