Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:54 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

 

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca juga  Current Audit Itdam V/Brawijaya di Kodim 0817/Gresik

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca juga  Dana Transfer Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisai APBD 2026

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan

di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (Anil)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 59 Tahanan

Artikel

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Dandim Sambas Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

BERITA UTAMA

Kowal AAL Ikuti Apel Bersama Wanita TNI: Menjaga Keseimbangan Peran Ganda

BERITA UTAMA

Kapolresta Banyuwangi Menggelar Bhakti Sosial Religi dan Doa Bersama di Makam Kyai Saleh Desa Lateng

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang Tokoh Masyarakat Sampaikan Hal ini

BERITA UTAMA

JUMAT CURHAT POLSEK GENTENG BERSAMA WARGA RUSUN URIP SUMOHARJO SURABAYA

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Warga Sidoarjo di Grati, Tersangka Rekan Bisnis Korban