Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TargetNews.id

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:24 WIB

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat….ini penjelasannya…!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

 

Pemberitaan mengenai PT.Telaga Timur Persada,telah memasuki babak baru.Banyak pro dan kontra yang terjadi dikalangan masyarakat maupun wartawan,bahkan ada sebagian media yang memberitakan mengenai izin PT.Telaga Timur Persada dan tidak terimanya direktur Perusahaan TTP (TMB) karena ada pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa izin Perusahaan tersebut belum lengkap,bahkan tidak sesuai dengan keperuntukanya,.

Diketahui untuk membuat izin usaha yang bergerak dibidang BBM solar industri itu membutuhkan izin usaha dari kementrian ESDM sesuai dengan peraturan pemerintah,dan sudah bisa secara sistem online yaitu melalui OSS..
Berdasarkan hasil Dari Sistem OSS PT.Telaga timur persada terdaftar pada KBLI dengan kode 52101 dan 46100.

Baca juga  Personil Polsek kahayan kuala Sosialisasi Tentang Karhutla

Kepala Dinas DPMPTSP Bapak Endang mengarahkan untuk menanyakan kepihak BKBM secara online mengenai Izin Distributor yang Harus Dimiliki

“Melalui sistem BKPM bahwa untuk menjadi Distributor BBM memerlukan KBLI dengan Kode 46610 yaitu Izin Niaga Hilir yang berbasis resiko Tinggi.
dalam Lampiran I Permen ESDM 5/2021 diterangkan bahwa untuk bisa menjalankan kegiatan jual beli solar dengan KBLI 46610 maka perlu izin usaha niaga minyak dan gas bumi dengan jenis kegiatan niaga umum BBM, yaitu Perizinan berusaha berbasis risiko tinggi berupa NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (“IUNMG”)”.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong: Fisik Prima Cermin Profesionalisme Prajurit TNI AD

Hal ini juga sudah di Konfirmasi kepada wadir Krimsus Bapak AKBP Slamat Adi Purnomo dan Dir Krimsus Bapak AKBP Djoko Julianto.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Jalur Lintas dan Area Rawan Pelanggaran

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Supaya Warga Tidak Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sosialisasi Agar Menambah Pengetahuan Warganya

BERITA UTAMA

Bag SDM Polresta Palangka Raya Ikuti Binroh Secara Virtual

Artikel

Bergabung dengan TNI AD, Dandim 1008/Tabalong Ajak Warga Daftarkan Diri Sebelum 29 Januari

Artikel

Seorang duda p SIDOARJO aruh baya dengan inisial RD (48) warga Kepatihan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo

Artikel

Tiga OPD Terima Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024

BERITA UTAMA

Haji 2026 Aman, Lia Istifhama Apresiasi Haji 2026 Aman, Lia Istifhama Apresiasi Kinerja Kementerian Haji: Bukti Negara Hadir untuk Jemaah