Home / Uncategorized

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:45 WIB

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus sampaikan tata cara pengajuan syarat pembuatan SKCK kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (18/12/2023).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H, menyampaikan kami berusaha melayani masyarakat dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya

Baca juga  Pastikan Ibadah Minggu Lancar, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Siaga di Gereja

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sabangau Cek Inventaris Dinas dan Ruang Tahanan

BERITA UTAMA

Kasal OR Bersama Prajurit AAL

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Komunikasi Sosial

Artikel

Ngopi Bareng Sopir, Polisi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi

Artikel

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Artikel

ASINTEL DANKORMAR PIMPIN SERTIJAB PABAN REN SINTEL KORMAR

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Wakapolres Pulpis Sidak Ke Polsek Kahayan Hilir Dan Satpolair, Tekankan Jaga Kebersihan Mako