Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:05 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Sabtu (30/12/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Danramil Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala, sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tanda Tangani Naskah TMMD Resmi Dandim Karanganyar Tutup TMMD

Artikel

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI)Menyalurkan Zakat Mal

Artikel

Sampang Gempar’ Pria Bersarung Merah Tewas di Desa Bapelle, Diduga Korban Pembunuhan

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

Artikel

Diduga Lahan Produktik Beralih Fungsi di Kecamatan muncar, ada apa dengan dinas pertanian kabupaten banyuwangi.??!

BERITA UTAMA

Dirlantas Polda Jatim : Ujian SIM itu Demi Wujud Kamseltibcarlantas Bukan Untuk Mempersulit