Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Uncategorized

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:46 WIB

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum

 

Brebes – Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Kodim 0713 Brebes dalam berlalu lintas, Kodim Brebes dengan Subdenpom IV/1-4 Brebes lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di halaman Makodim, jalan Jenderal Soedirman 107 Brebes, Jawa Tengah. Jum’at (05/01/2024).

Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.

Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya (brong).

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI UPACARA PENGANGKATAN KETUA DPR RI, KASAL, KASAU, KASAD DAN KAPOLRI SEBAGAI WARGA KEHORMATAN KORPS MARINIR

Dandim juga menambahkan bahwa, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong.

Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.

Baca juga  Ajak Warga Sukseskan Pemilu, Polrestabes Surabaya Bersama Apkrindo Sosialisasi Program Maknyos MakBleG

Sementara Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Kapten Cpm Ismaryadi saat selesai memeriksa kendaraan dinas dan umum di Kodim Brebes menegaskan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.

Kegiatan ini adalah bagian dari tugas Subdenpom IV/1-4 Brebes dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di wilayah teritorial Kkodim 0713 Brebes secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi. Dilaksanakan seluruhnya ditiap-tiap satuan, dan hasilnya dilaporkan komando atas.

Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, hasilnya nihil tidak ada pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong, Yakin bahwa prajurit TNI dan PNS Kodim Brebes tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat. (Pen0713).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Desa Gandusari Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba Untuk Pelajar Di Balai Desa Gandusari

Artikel

Humanis Polisi Kawal, Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

Artikel

DIPIMPIN PANGLIMA TNI, KEPALA STAF KORPS MARINIR RESMI NAIK PANGKAT MENJADI MAYJEN

Artikel

Pemerintah Kota Batu, Kepala Dinas PUPR, Ir. Alfi Nurhidayat, ST, MT, Beserta Seluruh Staf & Karyawan. Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445.H – 2024.M. Mohon Maaf Lahir Batin.

BERITA UTAMA

Forkopimda Sambas Tinjau Banjir Dan Salurkan Bantuan Desa Gugah Sejahtera Kec. Pemangkat

BERITA UTAMA

Propam Polres Pulang Pisau Lakukan Pengawasan Ketat dalam Razia Ranmor Gabungan

Artikel

Siapkan Strategi Pemberantasan Penyakit Masyarakat, Polres Pulang Pisau Gelar Latpra Ops Pekat Telabang 2025

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan