Mojokerto .TargetNews.id- 06/01/2024 Ketua Umum ( Ketum) Wakomindo, Dedik Sugianto mengatakan bahwa Wartawan profesional adalah wartawan yang bertanggung jawab mengedukasi masyarakat atau publik dari hasil karya jurnalistiknya dapat dipertanggung jawabkan dari hasil karyanya.
Untuk dapat mengapai hal itu, sebut Dedik , tentu harus memenuhi kriteria dalam keprofesionalan seorang jurnalis yang harus dicapai melalui skema Standar Kompetensi Kerja Khusus ( SKKK) bidang pers.
Dedik membuka peluang bagi semua lintas profesi yang hendak mengikuti pelatihan jurnalistik ber- SKKK tersebut.
“Profesi Wartawan muda terbuka bagi siapa saja.pendidikan mereka tidak harus berlatar belakang jurusan jurnalistik.Karena itu profesi ini diisi jurnalis dari beragam disiplin ilmu, katanya.
Pihaknya pun mengundang dan mengajak semua kalangan pelajar, mahasiswa akademi mulai arsitektur, dosen, profesional, ekonomi, biologi, dan lain sebagainya.
“Mereka yang pernah aktif di pers mahasiswa biasanya menjadi pendorong menekuni profesi ini, tandasnya.
“Apapun background disiplin ilmunya, mereka mendapatkan kesempatan sama menjadi wartawan profesional dan memiliki kompetensi Kerja khusus bidang Pres, imbuhnya.
Menurutnya saat ini praktik di lapangan, sebagian perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawan tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik yang profesional.
Dedik menyinggung bahwa wartawan dalam
Berprofesinya tetap tidak melenceng dari Undang- undang Pers dan tentu perlu dibekali Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dalam bidang pers yang melekat pada keprosionalan seorang Wartawan handal.( Misti).










