Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Januari 2024 - 10:26 WIB

Didik Sugianto Peluang Bagi Semua Lintas Profesi Mengikuti Pelatihan Jurnalis Ber- SKKK Profesi Wartawan Muda Terbuka

Didik Sugianto Peluang Bagi Semua Lintas Profesi Mengikuti Pelatihan Jurnalis Ber- SKKK Profesi Wartawan Muda Terbuka

Didik Sugianto Peluang Bagi Semua Lintas Profesi Mengikuti Pelatihan Jurnalis Ber- SKKK Profesi Wartawan Muda Terbuka

 

Mojokerto .TargetNews.id- 06/01/2024 Ketua Umum ( Ketum) Wakomindo, Dedik Sugianto mengatakan bahwa Wartawan profesional adalah wartawan yang bertanggung jawab mengedukasi masyarakat atau publik dari hasil karya jurnalistiknya dapat dipertanggung jawabkan dari hasil karyanya.

Untuk dapat mengapai hal itu, sebut Dedik , tentu harus memenuhi kriteria dalam keprofesionalan seorang jurnalis yang harus dicapai melalui skema Standar Kompetensi Kerja Khusus ( SKKK) bidang pers.

Dedik membuka peluang bagi semua lintas profesi yang hendak mengikuti pelatihan jurnalistik ber- SKKK tersebut.
“Profesi Wartawan muda terbuka bagi siapa saja.pendidikan mereka tidak harus berlatar belakang jurusan jurnalistik.Karena itu profesi ini diisi jurnalis dari beragam disiplin ilmu, katanya.

Baca juga  Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

Pihaknya pun mengundang dan mengajak semua kalangan pelajar, mahasiswa akademi mulai arsitektur, dosen, profesional, ekonomi, biologi, dan lain sebagainya.

“Mereka yang pernah aktif di pers mahasiswa biasanya menjadi pendorong menekuni profesi ini, tandasnya.

“Apapun background disiplin ilmunya, mereka mendapatkan kesempatan sama menjadi wartawan profesional dan memiliki kompetensi Kerja khusus bidang Pres, imbuhnya.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Menurutnya saat ini praktik di lapangan, sebagian perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawan tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik yang profesional.

Dedik menyinggung bahwa wartawan dalam
Berprofesinya tetap tidak melenceng dari Undang- undang Pers dan tentu perlu dibekali Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dalam bidang pers yang melekat pada keprosionalan seorang Wartawan handal.( Misti).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Luapan Sungai Jurang Dandang di Nganjuk

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 54 Tahanan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Membangun Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Silaturrahmi

Artikel

Polsek Maliku Sosialisasikan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi untuk Masyarakat

Artikel

Giat KRYD Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

Artikel

Hafizah Akui Sempat Tertekan Oleh Jaksa, Namun Kini Perkara Hutang Berlanjut Di Pengadilan Kotabaru

Artikel

Babinsa Desa Wates, Pramuka Dan Warga Bersatu Lestarikan Alam Dengan Menanam Mangrove