Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Minggu, 7 Januari 2024 - 17:23 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Sabtu (6/1/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Babinsa Koramil 11/Mirit KODIM 0709/KBM latih Siswa-siswi Paskibraka SMA N 1 Mirit

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla.

Baca juga  Laksanakan Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Sekolah

Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga

bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ramadhan, ZIS, dan Agenda Strategis Kebijakan Publik

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Hari ke-10 Operasi Keselamatan di Bagikan Brosur Tertib Berkendara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Agendakan Program Desa

BERITA UTAMA

Kadus Semanas Dukung Pembangunan Sumur Bor Program TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Pengembangan PPN Tegalsari Jadi Prioritas di Tahun 2026, Walikota Tegal Harap Ada Perluasan Pelabuhan

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Artikel

JPU Estik Dilla Rahmawati Dari Kejari Tanjung Perak Menuntut Fotografer Nude 1 Tahun 2 Bulan Penjara