Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 15:47 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (08/01/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Paguyuban PKL Joko Tole Dan Para Pedagang kompakTasyakuran Bersama di Gedung Wanita

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kuasa Hukum PT Lunto Richpac: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Keliru Terbitkan Perintah Eksekusi

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Musdes Bahas Draft Perdes Ungaran

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Babinsa koramil 13/Buluspesantren laksanakan komsos dengan warga binaanya

BERITA UTAMA

Tingkatkan Layanan Ruang Masuk Berbasis Barcode-QR Code, Satpas Colombo Wujudkan Polri Presisi

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan

Artikel

Arjuna Pulanggeni 462 Kopasgat Meraih Podium Dalam Kejuaaran Menembak Di Dumai

Artikel

Terkait Keluhan Nasabah, Oknum Karyawan KSP Artha Niaga Mojosari Buka Suara