Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:01 WIB

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

 

Polres Pulang Pisau,Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan antisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Begal dan Pemalakan di jalan jalan sepi dalam wilkum Polres Pulang Pisau, personel Sat Samapta dan personel gabungan Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, dengan menggelar Patroli Perintis Presisi pada Kamis (11/01/2024) malam.

Baca juga  Pelantikan Dan Sertijab di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak

Kegiatan tersebut dalam rangka harkamtibmas khususunya kejahatan jalanan seperti Begal dan Pemalakan atau Premanisme serta tindak kriminilitas lainnya

Kegiatan tersebut menyasar di jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana tersebut, Personil Sat Samapta dan personel gabungan Polres Pulang Pisau laksanakan pemantauan dan Blue Light Patroli Mobile;

Baca juga  Briptu Windi Bagikan Masker ke warga

“Tujuan kegiatan patroli guna menekan angka kriminalitas” ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kelestarian Lingkungan Babinsa Kalidawir Bersama Warga, Tanam Pohon Trembesi Di Sumber Air

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Pengendara Tertib di Jalan Melalui Penling

BERITA UTAMA

Ketika Patroli, Polsek Sabangau Temukan Lahan Rawan Terbakar

Artikel

Babinsa Teluk Keramat Hadiri Mini Lokakarya Penurunan Stunting Wilayah

Artikel

41 Pelaku Curanmor, di Amankan Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran

Artikel

Moment Hari Lahir Pancasila, Danrem Wijayakusuma Ajak Masyarakat di wilayah Kuatkan Azas Pancasila dalam Kehidupannya.

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Kaliputih Kawal PBJ Desa

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada Warga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang