Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:17 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polres Pulang Pisau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai melakukan razia terhadap pengguna sepeda listrik, Jumat (12/1/2024).

Razia tersebut dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020, pengguna harus berusia minimal 12 tahun wajib menggunakan helm dan batas kecepatan maksimum 25 kilometer per jam.

Beberapa orang anak pengendara sepeda listrik sempat dihentikan petugas saat hendak berangkat sekolah. Orang tuanya dipanggil untuk diberikan teguran oleh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan, Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum, karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri.

“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” kata AKP Nurhadi.

Baca juga  Bersinergi Dandim, Kapolres Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024.

Dalam Permenhub 45/2020 itu diantaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik paling tinggi 25 km/jam. Kemudian, setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lewat Rakor PKS, Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Pentingnya Peran Bersama Cegah Konflik Sosial

Artikel

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Polres Lumajang Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Dampak Kemarau dengan Samapta Berbagi

BERITA UTAMA

Koramil 1002-06/Barabai Bersatu dengan Warga Normalisasi Saluran Irigasi

BERITA UTAMA

Giat Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 personel Polsek Sebangau Kuala oleh Kanit Provos.

Artikel

Diduga Oknum Anggota Inisial “SM” Dalang Dari Praktik Bongkar Muat BBM Jenis Solar Di Perairan Muara Air Lintang Tempilang Bangka Barat

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Polri Kerahkan Mobil Patroli dan Truk Dalmas Bantu Evakuasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Jatinegara