Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:17 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polres Pulang Pisau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai melakukan razia terhadap pengguna sepeda listrik, Jumat (12/1/2024).

Razia tersebut dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020, pengguna harus berusia minimal 12 tahun wajib menggunakan helm dan batas kecepatan maksimum 25 kilometer per jam.

Beberapa orang anak pengendara sepeda listrik sempat dihentikan petugas saat hendak berangkat sekolah. Orang tuanya dipanggil untuk diberikan teguran oleh anggota Satlantas Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Kodim 1009/Tanah Laut, Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum, karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri.

“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” kata AKP Nurhadi.

Baca juga  Perumahan Griya Anugrah Jadi Saksi Bisu, Dua Sejoli Cinta Nyawa Melayang

Dalam Permenhub 45/2020 itu diantaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik paling tinggi 25 km/jam. Kemudian, setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebakul Melaksanakan sosialisasi E-Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Sebangau Permai.

Artikel

Denpom Divif 3 Kostrad melaksanakan Acara Penyambutan Kepulangan Atlet PON Aceh Sumatera Utara.

Artikel

Rapat Paripurna ke – 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Artikel

Satgas kamseltibcar lantas Polres Pulang Pisau Patroli Siang Hari Tekan Angka Laka Lantas

Artikel

Kodam Pattimura Siap Amankan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Utamakan Keselamatan Masyarakat Babinsa Koramil 1612-08/Mancang Bersama Masyarakat Bersihkan Rumput Liar Yang Menutupi Bahu Jalan

BERITA UTAMA

Upacara Hardiknas, Peserta Pakai Baju Adat Nusantara

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara yang Mengendarai Sepeda Motor tidak memakai helm SNI