Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:03 WIB

SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PULANG PISAU

SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PULANG PISAU

SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PULANG PISAU

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Masyarakat pengguna jalan mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan kegiatan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong

Baca juga  Polres Pulang Pisau Terima Piagam Penghargaan Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari KPPN Palangkaraya

Pengguna knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena menggangu kenyamanan pengguna jalan lain”, ujar Kasatlantas.

Baca juga  Pasang Wifi Tengah Malam Merajalela, PU dan Pemkot Dipertanyakan Warga Resah

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara blusukan ke sekolah sekolah dan mensosialisasikan tentang larangan menggunakan knalpot brong di beberapa bengkel yang berada di wilayah Pulang Pisau” ucap Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan Tentang Karhutla ke Warga

Artikel

Pangdam XIII/Mdk Resmi Tutup Serbuan Teritorial TNI Tahun 2024 di Wilayah Korem 132/Tdl

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Gelar Anev Pelaksanaan Tugas

Artikel

Dilantik Pj Gubernur Penjabat Bupati Tegal Ditugaskan Kawal Pemilu dan Pilkada

BERITA UTAMA

Belajar dan Bermain dalam Semangat SI CAKAP di Pesta Siaga Binwil Pekalongan

BERITA UTAMA

Kanit binPolmas terus Berikan Himbauan dan sosialisasi Karhutla sambangi petani di kebun

BERITA UTAMA

Aipda Priyo Terus Sosialisasikan Pemilu Damai

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Keamanan Mesin ATM Bank Bri unit Maliku