Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 15 Januari 2024 - 21:30 WIB

Pemkot Tegal Terima LHP BPK

Foto : Pemkot Tegal Terima LHP BPK

Foto : Pemkot Tegal Terima LHP BPK

 

SEMARANG – Pemerintah Kota Tegal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menerima secara langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho di Ruang Aditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/1) pagi.

Hadir Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala Inspektorat Kota Tegal, Budi Hartono.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho berharap kedepan temuan BPK akan semakin sedikit karena meningkatnya kinerja dari Pemerintah Daerah.

Baca juga  Kapten Inf Subhan Resmikan Pendidikan Karakter Bela Negara di SMK Negeri 1 Barabai

“Kami berharap bahwa dengan rekomendasi hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan maka akan semakin transparan dan akuntabel laporan keuangannya,

lebih efektif dan lebih bisa dipertanggungjawabkan, itu harapan kami dan itu merupakan goal kami sehingga kedepan akan semakin berkurang temuan dari BPK,”ujar Hari Wiwoho.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengucapkan terima kasih kepada BPK.

“Terima kasih kepada BPK RI atas kinerjanya. Fungsi kontrol ini sangat penting, fungsi pengawasan sangat dibutuhkan. Intinya bagaimana kita memajukan sesuatu negara. Terima kasih atas bimbingan dan pembinaannya,” ujar Nana.

Baca juga  Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Aman di Wilkumnya

Nana Sudjana juga menambahkan bahwa kemitraan sangat penting untuk publik terhadap penyelenggaran pemerintahan di Jawa Tengah.

“Yang diharapkan makin transparan dan akuntabel. Kemitraan ini tetap berjalan sehingga Pemprov meraih prestasi, 12 kali meraih predikat WTP.

Ini prestisius, dan ini menunjukkan pengeloaan seluruh Pemda di Jateng telah sesuai dengan peraturan undang-undangan,” ujar Nana.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sensus Pertanian, Cara Jitu Dapatkan Data Akurat Pertanian

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan, Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Enam Perwira TNI AL Berhasil Miliki Kemampuan Perperangan Ranjau

Artikel

Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Operasi Ketupat Telabang 2026 Dimulai, Polres Pulang Pisau Perkuat Kesiapan Personel

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Galang Sinergi dengan Masyarakat Malawatar

BERITA UTAMA

Babinsa Koptu Kusronianto Bersama Warga Kompak Bersihkan Musholla Al-Hidayah

BERITA UTAMA

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan