Home / Uncategorized

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:56 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Minggu (14/01/2024) malam.

Baca juga  Pengajian umum dan halal bi halal warga dk.Wanagopa Tegal

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Jogo Jatim, Bidhumas Polda Jawa Timur Bersama Netizen Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 2024

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Taman Pasuk Kameloh, Satsamapta Polresta Palangka Raya Utarakan Ini

Artikel

Perseteruan Nasabah dan Oknum Pegawai Koperasi Artha Niaga Mojosari

Artikel

Tatap Muka Perdana, Ini Arahan Pembina dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Penyitaan Uang Rp 301 Miliar dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang PT Duta Palma

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun desa mentaren 2

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat “Polantas Menyapa”