Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:47 WIB

Secara Simbolis, Kapolres Pulang Pisau Serahkan 1 Unit Mobil SIM Keliling Ke Kasat Lantas

Foto : Secara Simbolis, Kapolres Pulang Pisau Serahkan 1 Unit Mobil SIM Keliling Ke Kasat Lantas

Foto : Secara Simbolis, Kapolres Pulang Pisau Serahkan 1 Unit Mobil SIM Keliling Ke Kasat Lantas

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menyerahkan secara simbolis 1 Unit Mobil SIM Keliling dari Korlantas Polri bertempat di halaman Mapolres Pulang Pisau. Rabu (17/01/2024).

Sebagai bentuk rasa syukur, Polres Pulang Pisau untuk melakukan pembacaan doa dan tampung tawar atas kendaraan baru yang diberikan kepada Satlantas Polres Pulang Pisau dengan harapan kendaraan baru bisa membawa kemaslahatan dan kemudahan pada saat digunakan melayani masyarakat yang ingin membuat SIM.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan 1 Unit mobil SIM Keliling sebagai bentuk eksistensi kepolisian di bidang Pelayanan dengan harapan mempermudah masyarakat dalam pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat.

“Dengan adanya mobil SIM Keliling serta kendaraan operasional ini diharapkan dapat digunakan secara maksimal dan masyarakat dapat terlayani dengan baik hingga ke Pelosok Desa di Kabupaten Pulang Pisau,” Ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi mengatakan untuk Layanan Mobil SIM Keliling Polres Pulang Pisau hanya melayani pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

“Jadi hadirnya Mobil SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tinggal di pelosok desa sebelum masa berlaku SIM habis. Setelah masa berlaku SIM berakhir, maka masyarakat harus melakukan penerbitan SIM Baru yang harus di lakukan di Polres Pulang Pisau”, Terang Kasat Lantas. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Untuk Mendukung Hanpangan, Dandim 0104/Atim Gelar Lomba Mencangkul Tingkat Babinsanya

Artikel

Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

BERITA UTAMA

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Satlantas Pulang Pisau Laksanakan Program ‘Polantas Menyapa’ di Malam Hari

Artikel

Perum Perhutani KPH. Bondowoso Melakukan Donor Darah’ Mengingat Bakti Sosial Awal Bulan Agustus Tahun 2024. Dengan Tema’nya Setetes Dara dari Anda Merupakan Harapan Bagi Penerimanya Selengkapnya.. klik Di bawah ini…!!!👇👇👇

Artikel

Replik CV. Kraton Resto, Arief : Tergugat I jawabannya Jauh Menyimpang

Artikel

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR /BPBD Dan DLH Batu, Lakukan Perempesan Pohon

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kepala Staf Kepresidenan RI di Bandara Depati Amir Pangkalpinang