Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:09 WIB

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

 

DEPOK – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan paparan yang berjudul “Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045” pada kegiatan Training of Trainers (ToT) Tim Provinsi Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan KemenPPN/Bappenas, beberapa waktu lalu, di Hotel Margo Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari swasta, masyarakat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.

Restuardy juga menyinggung tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

Baca juga  Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapai tujuan nasional,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1).

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Penyaluran Pendistribusian Beras Dari Pemerintah

“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pejuang Rakyat Salurkan Bantuan Renovasi Musholla Baitul Muttaqin

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melalui Pungsi Binmas melaksanakan giat Sosialisasi Bullying, Narkoba & larangan judi Online.

Artikel

Kunker Pangdam XII/Tpr Ke Mayonif 641/Bru : Tingkatkan Prestasi Satuan Dan Bina Keluarga Dengan Baik

Artikel

Gelar Ngabuburit, Polres Kediri Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas Cegah Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Dinas Damkar Kota

BERITA UTAMA

Secara Sadar Menjual Properti, 4 Tahun Baru Merasa Tidak Menjual

BERITA UTAMA

Polantas Pulang Pisau Sapa Warga, Bukti Nyata Polisi Lalu Lintas yang Humanis dan Peduli