Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:09 WIB

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

 

DEPOK – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan paparan yang berjudul “Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045” pada kegiatan Training of Trainers (ToT) Tim Provinsi Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan KemenPPN/Bappenas, beberapa waktu lalu, di Hotel Margo Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari swasta, masyarakat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.

Restuardy juga menyinggung tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

Baca juga  Hari Kedua Outbound Siswa, Diktukba SPN Polda Jatim Asah Keterampilan Taktik Hingga Bersosial Empati

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapai tujuan nasional,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1).

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kryd Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Tag

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Bupati Subandi Terbitkan SE Sertifikasi Halal untuk Mendukung Destinasi Wisata Halal di Sidoarjo

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari Aipda subrata purba Ingatkan Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan

BERITA UTAMA

Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah, Kapolri: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

BERITA UTAMA

Kesiapan Hadapi May Day, Polres Pulang Pisau Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa

Artikel

BRI Kunir Blitar Disoroti, Pengacara Dodik Firmansyah Laporkan Dugaan Intimidasi Debitur