Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 22 Januari 2024 - 21:56 WIB

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

 

Surabaya, – Sekira Pukul 14.00 Wib 22 Januari 2024 Satreskrim Polrestabes Surabaya Adakan Giat Press Conference Dangan Kasus Tindak Pidana kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di bawah Umur. Yang Telah Amankan Pelaku Laki-Laki Inisial RM 21 Tahun Warga Jl Tenggilis kauman Surabaya.

Kasatreskrim polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono Menjelaskan Kronologi Kejadian. Yang Mana Pelaku Adalah Tetangga Kost Korban (AA 4 Tahun). Dan Korban Tersebut Sering Main Di Depan Kost Pelaku. Saat Itu siang Hari Saat Orang tua Korban Sedang pergi Kerja, Pelaku Memanggil korban Untuk Di ajak Bermain Di Kamar Pelaku.

Baca juga  Ketua Presidium FPII : "Verifikasi Media itu tidak ada dalam UU Pers !!!

Pelaku Mengajak Korban Masuk Kedalam Kamar Dan memberi Korban Mainan Sumpit, Saat Korban Bermain, Pelaku Menurunkan Celana Dalam Korban Sampai Selutut. Kemudia Pelaku Menjilati Kemaluan Korban Dan Lalu Mengambil Sumpit Lalu Di Masukan Ke Kemaluan Korban. Tegasnya

Dengan Saat ini Kondisi Korban Terus Marasa Kesakitan Saat Buang Air Kencing Dan Trauma.

Baca juga  Babinsa Turun ke Sawah Bantu Petani Tanam Padi

Sampai Saat Ini Satreskrim Telah Menyita Barang Bukti 1 Buah Celana Dalam Warna Putih dan 1 Buah Boneka Barbie. 1 Buah Baju Terusan Warna Pink Hijau. 1 Sumpit. Tambahnya

Dengan Ini Tersangka Di kenakan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Dan Pencabulan terhadap Anak. Tandas AKBP Hendro.

(Bib)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kegiatan Wasev TMMD Reg-122 Tahun 2024: Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Waaster Panglima TNI

BERITA UTAMA

Polsek Wonocolo Ungkap Kasus Curanmor dan Sajam

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Aipda Rudiyanto Sambangi Warga

BERITA UTAMA

Kapolres Kendal Ikut Serta Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak Oleh Jajaran TNI di Pantai Ngebum

BERITA UTAMA

Kasasi Sugiarto Sinugroho (Direktur Utama PT SHC) dan Steven Sinugroho (Direktur PT SHC) Ditolak Mahkamah Agung (MA).

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Bersama Unsur Terkait Bersihkan Sisa Kebakaran di Desa Ayuang

Artikel

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan, 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Artikel

Jelang Nataru Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramcheck di PO Bus