Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:40 WIB

Kapolda Jatim Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Jawa Timur 2024

Kapolda Jatim Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Jawa Timur 2024

Kapolda Jatim Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Jawa Timur 2024

 

SURABAYA – TargetNews.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si kembali ditunjuk menjadi Ketua Umum Pengprov Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia ( PBVSI) Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2028.

Terpilihnya Kapolda Jatim tersebut usai diselenggarakan Musyawarah Provinsi ( Musprov) Pengurus Provinsi PBVSI Jawa Timur di Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (24/1/2024).

Dalam musyawarah tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto secara aklamasi terpilih hanya dalam waktu singkat oleh seluruh pengurus baik Pengkot dan Pengkab PBVSI se Jawa Timur.

Sementara itu Kapolda Jatim yang terpilih kembali sebagai Ketua PBVSI periode 2024 – 2028 menyampaikan terimakasih kepada seluruh Pengkot dan Pengkab atas menunjuk dirinya kembali sebagai Ketua PBVSI.

“Dengan mengucap Bismilahirrohmanirrohim, semoga kepercayaan ini dapat kami jalankan dengan jujur,Amanah,terbuka dan berprestasi bersama segenap pengurus terpilih untuk membawa Bolavoli Jawa Timur melalui Ridho dan rahmat Allah SWT senantiasa berprestasi di tingkat Nasional maupun Internasional,”ungkap Irjen Imam.

Baca juga  Panen jagung perdana di lahan ketahanan pangan Polsek Pupuan

Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan ke depan akan segera menyusun program kerja jangka pendek dan jangka panjang dalam masa bakti kepengurusan periode Tahun 2024 – 2028.

”Dalam menyusun program kerja tentu akan kita libatkan seluruh stakeholder dan segenap pihak yang concern dengan pembinaan bola voli di Jawa Timur,”kata Irjen Imam.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa penyelenggaraan musyawarah Pengprov tersebut berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD./ ART ) PBVSI dan sesuai surat mandat Ketua Umum PP PBVSI untuk melaksanakan musyawarah Provinsi.

“Berdasarkan AD/ART dan sesuai surat mandat Ketum PP PBVSI,Musyawarah kepengurusan itu harus dilaksanakan mengingat periode kepengurusan sebelumnya sudah selesai,”ujar Kombes Pol Dirmanto usai mengikuti Musprov PBVSI di Mapolda Jatim.

Baca juga  Selamatkan Generasi Muda, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Kombes Dirmanto menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya Musyawarah Pengprov PBVSI Jawa Timur salah satunya memilih ketua umum Pengprov Jatim.

“Kebetulan secara aklamasi Bapak Kapolda Jatim terpilih dan diangkat sebagai Ketua Umum Pengprov PBVSI Jawa Timur (ex – Officio) yang masa baktinya periode Tahun 2024 – 2028,”jelas Kombes Dirmanto.

Selain itu masih kata Kombes Dirmanto pada musyawarah Pengprov tersebut juga segera Menyusun tim formatur untuk membantu Ketua Umum terpilih dalam membentuk kepengurusan Pengprov PBVSI Jawa Timur.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda sebagai Ketua Umum Pengprov PBVSI terpilih, ke depan akan segera disusun program kerjanya, ya jadi mohon doanya rekan – rekan dan Masyarakat agar Bola Voli Jawa Timur lebih berprestasi lagi,”tutup Kombes Dirmanto saat diwawancarai media.(Misti).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Apel Gelar Dalam Rangka Kunjungan Presiden Republik Indunesia Di Manggarai Barat

Artikel

Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 0732/Sleman Gelar Pertemuan Gabungan

Artikel

Satgas TMMD Ke 127 Bersama Warga Laksanakan Penanaman Padi Dukung Ketahanan Pangan Di Desa Krisik

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Bantu Pihak sekolah sebagai pengawas Ujian Akhir di SMP Negeri Jila

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Hadiri Rakernas XVII APEKSI, Dadang Dukung Pembangunan Kota yang Hijau, Smart dan Ramah

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.