Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 29 Januari 2024 - 16:50 WIB

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

Pulang Pisau- dalam upaya pencegahan Karhutla personil Sat Binmas Polres Pulpis Himbau Warga cegah Karhutla langsung turun ke lapangan menemui warga masyarakat untuk memberikan himbauan tentang dampak dan bahaya dari kebakatan hutan dan lahan. senin(29/01/2024 )

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Pulpis

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H.

mengatakan bahwa
Sosialisasi bahaya Karhutla tersebut juga merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi dan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan serta ketentuan pidananya.

Baca juga  Prajurit Wijayakusuma Ikuti Virtual Launching ETWP AD Kasad

“Dengan kegiatan himbauan dan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan,

serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh elemen warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor Dukung Kegiatan Qurban di Manggarai Barat

BERITA UTAMA

Satsamapta Polres Pulang Pisau laks Kegiatan Bhakti Sosial

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG KEPETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

OLAH RAGA BERSAMA DAN KERAJINAN CLAY JALASENASTRI CABANG 1 PG KORMAR.

Artikel

Rutin personil polsek Pandig Batu sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Satgas Damai Cartenz Diserang OTK di Dogiyai Papua Tengah, 2 Personel Terluka

Artikel

Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar: Pemecatan Kundori Sah, Somasi ke Wawan Suwandi Salah Alamat

Artikel

Operasi Mata Dokter RSMM Jatim ke Meja Hukum