Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 29 Januari 2024 - 16:17 WIB

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Polres Pulang Pisau, personel satsamapta melaksanakan giat patroli dengan cara atau sistem PWT (Parking, Walking, Talking)

atau patroli dialogis secara rutin dan terus digelar seperti yang kita lihat, patroli dialogis kepada masyarakat

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas di Desa Golo Ndoal

terus dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas, Senin (29/01/2024) siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

mengatakan bahwa melalui pergelaran personel seperti ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sit kamtibmas yang kondusif

Baca juga  Bripka Hendrik Susanto Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Polres Pulang Pisau

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya di tempat tempat keramaian maupun pemukiman” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Lepas Sambut Danlanal Tegal, Letkol Laut (P) Adi Surono Sampaikan Terima Kasih

Artikel

Adv.Lilik Adi Gunawan SH Ungkap Kejanggalan Ekstrem : Mawardi Dipanggil Polda NTB Jadi Saksi Untuk Kasusnya Sendiri

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan Giat Cooling System Kepada Masyarakat Guna Menciptakan Pemilu Damai Demi Indonesia Maju

BERITA UTAMA

Personel Polsek Bukit Batu Terus Maksimalkan Patroli Kamtibmas

Artikel

Antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya sat samapta laks Patroli

BERITA UTAMA

Sambangi Kawasan Rungan Sari, Kapolsek Bukit Batu Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Peresmian Balai RW di Kelurahan Manukan Kulon oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Artikel

Terdakwa Korupsi APBDes Pasir 2019 Dituntut 2 Tahun Penjara, dan Bayar Uang Pengganti Rp 640 Juta