Home / Artikel / BERITA UTAMA

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pengendara, Jumat (2/2/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

“Satlantas Polres Pulang Pisau terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Resmikan Musholla Baitussalam, Ridhohul Khukam Gandeng Bakal Cabup Brebes Asrofi

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  LAN RI Ikuti Benchmarking PKN Hadapi Krisis Global

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Pulang Pisau bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Selain terus melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus menggelar sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum.

Dengan harapan, di Kota Pulang Pisau tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero knalpot brong,” pungkas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 0210/TU Hadiri Upacara Penyambutan Jenazah Kol purn Aron Tambunan di Bandara Internasional Silangit

BERITA UTAMA

KPU Batang Apresiasi Masukan Masyarakat dan Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara

Artikel

Bantu Ibadah Masyarakat Papua, Satgas Yonif 200/BN Bangun Gereja di Yalimo

Artikel

Ketum PWDPI : Apakah Pers Masih Pantas Jadi Pilar Demokrasi

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETANGKASAN DI AIR, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN RENANG LAUT

BERITA UTAMA

Wakili Dandim Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Kesiapan Bencana Alam

Artikel

Sukseskan Swasembada Pangan Nasional Babinsa Malek Bantu Warga Bersihkan Gulma

BERITA UTAMA

Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas Sambangi Petugas SPBU