Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:02 WIB

Dana IPL Mencapai Rp60 Juta per Bulan, Warga Alana Regency Anggap Paguyuban Lama tidak Transparan

Dana IPL Mencapai Rp60 Juta per Bulan, Warga Alana Regency Anggap Paguyuban Lama tidak Transparan

Dana IPL Mencapai Rp60 Juta per Bulan, Warga Alana Regency Anggap Paguyuban Lama tidak Transparan

 

Sidoarjo – Polemik antar warga dan developer Alana Regency Tambak Oso, diduga dipicu oleh pergerakan beberapa orang warga sayap kiri yang berjumlah sekitar 23 orang, untuk menghasut dan berupaya merebut struktur Pengurus Paguyuban Alana Regency Tambak Oso. Terlebih dalam kepengurusan ini, ada nominal IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) yang cukup menggiurkan.

Dengan total 642 rumah yang sebagian besar telah dihuni oleh pemiliknya, total IPL mencapai Rp60 juta lebih. IPL itu sendiri diadakan bukan tanpa alasan. Sebagaimana istilahnya, iuran tersebut digunakan untuk keperluan pemeliharaan lingkungan perumahan Alana Regency dan warganya. Termasuk pula nanti apabila ada warga sedang tertimpa musibah.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkap Ferdi Wijaya, Direktur Utama PT Tumerus Jaya Propertindo didampingi Penasihat Hukum Bambang Rudyanto. Menurut Ferdy, ada sekelompok warga sayap kiri yang mempermasalahkan kebijakan IPL yang sudah ditentukan oleh pengurus paguyuban dan developer dengan nilai Rp100 ribu per rumah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

“Jadi seratus ribu itu meliputi, yang pertama untuk menggaji sekuriti, lalu untuk kebersihan, pengambilan sampah, lalu kita ada PJU (Penerangan Jalan Umum), ada pemakaian Fasum olah raga, ada lapangan basket, futsal, sebentar lagi juga ada kolam renang, itu semua free, hanya membayar Rp100 ribu satu bulan untuk satu rumah,” ungkap Ferdy, Sabtu, (03/04/2024).

Selain itu, kata Ferdy, apabila nantinya dari IPL ada uang lebih dari tiap bulannya, maka uang tersebut akan dikumpulkan untuk kembali dibuat acara warga semisal peringatan kemerdekaan, warga tertimpa musibah dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk sekuriti. Persoalan ini diungkap Ferdy sengaja dibuat oleh sekelompok warga yang secara spesifik tidak sampai berjumlah 10 orang.

“Dan dari developer pun akhirnya mengeluarkan kebijakan bagi yang ndak membayar, ndak usah membayar, kita pun tidak mewajibkan. Tapi sampai detik ini pun tidak ada konfirmasi mereka yang nggak mau bayar. Mereka koar-koar aja berat, berat, berat, tapi tetep bisa dibilang 99% sudah membayar,” terang Ferdy di hadapan wartawan.

Baca juga  Bupati Sampang Lakukan Mutasi Dan Promosi 33 Pejabat Pemerintah Daerah Setingkat Eselon

Sementara itu, Bambang Rudyanto berharap kepada advokat yang mendampingi warga sayap kiri agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima dan disampaikan begitu saja. Apalagi sampai mengatakan bahwa masjid tidak boleh digunakan oleh warga, menurut Rudy ini mengandung unsur yang sangat berbahaya, yakni isu Sara.

“Seharusnya dia sebagai seorang advokat klarifikasi dulu seperti yang saya lakukan. Meskipun saya sebagai kuasa hukum dari PT Tumerus saya klarifikasikan dulu, baik dengan pihak Direktur Tumerus maupun terhadap warga. Sehingga semua akhirnya menjadi clear dan menjadi jelas permasalahannya,” pungkas Rudy.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Generasi Muda, Babinsa Temajuk Jadi Inspektur Upacara Di Sekolah Dasar Perbatasan

Artikel

Tim Verifikasi Korem 101/Antasari Kunjungi Kodim 1002/HST Jelang Sertijab Dandim

Artikel

Polsek Kahayan Tengah, Bhayangkari Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Hadiri Sosialisasi Kajian Sistemik Ombudsman RI

Artikel

Momen Kapolri di HUT RI ke-79: Semangat Baru untuk Nusantara Baru, Indonesia Maju

Artikel

Melalui Acara Silaturahmi Gabungan Kelompok Tani Koptu Abu Ajak Sukseskan Program Pemerintah

Artikel

Jelang Ramadhan Harga Beras Masih Tinggi, DPKP Gelar GPM

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya