Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 5 Februari 2024 - 20:58 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk mencegah penggunaan knalpot brong, berbagai cara dilakukan Satlantas Polres Pulang Pisau, mulai dari sosialisasi, himbauan, hingga penindakan kepada penggunanya, Minggu (4/2/2024).

Memberikan himbauan agar tidak memasang knalpot brong maupun sparepart kendaraan yang tidak sesuai standart.

Baca juga  DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM SILAHTURAHMI DENGAN PENGURUS AMSI

Karena penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran, dimana pemakaiannya sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan sesama pengguna jalan maupun masyarakat umum.

Menurut Kasatlantas, “Himbauan ini akan terus disampaikan untuk menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya konflik,

sebab tak jarang bermula dari penggunaan knalpot brong itulah muncul permasalahan, orang lain merasa terganggu yang akibatnya terjadi perselisihan,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Ia mengajak semua pihak untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, sebab prinsipnya aturan itu dibuat untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Surabaya Intel Investigasi Media Targetnews.id, Wiji (LIMBAD Molor) Mengucapkan Dirgahayu Polri Ke-77 .2023. Salam Presisi

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Maksimalkan Patroli di Jalur Rawan Pelemparan Batu Kaca Mobil

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Wakili Danramil Hadiri Acara Perpisahan Kelulusan Siswa-Siswi MTS N 5 KEBUMEN

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Ikuti Review Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif T.A. 2024

Artikel

SGN Raih Dua Penghargaan Anugerah BUMN Award 2024

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Gunakan Spanduk Himbauan Ajak Jaga Situasi Kamtibmas Agar Kondusif