Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

 

Polres Pulang Pisau – Satbinmas – adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,Rabu(07/02/2024)

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Baca juga  Danramil 07/Telul Keramat Hadiri Operasi Pasar Murah Dan Menyiapkan 1000 Paket Sembako Untuk Warga

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Brigif 2 Marinir Asah Kemampuan Menembak Dan Renang Militer

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Pulang Pisau Khusunya di Kecamatan Kahayan Hilir mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan Tentang Karhutla ke Warga

BERITA UTAMA

KALAPAS ADAKAN RAPAT UNTUK PERSIAPAN MENJELANG KUNJUNGAN HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

Artikel

Yayasan Daarurrahman Cigayam MA Daarurrahman Mengadakan Kegiatan Kemah Pramuka Ambalan Penuh Kreasi

Artikel

56 Putra Terbaik Kalimantan Resmi Menyandang pangkat Prajurit Dua.

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Pangdam XII/Tpr Dampingi Dua Hari Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Provinsi Kalteng

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah