Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

 

Polres Pulang Pisau – Satbinmas – adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,Rabu(07/02/2024)

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Baca juga  Persit Ranting 16 Koramil 15/ Klirong Terima Kunjung Kerja Ketua Persit KCK Cabang XXIX Kodim 0709/Kebumen

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Simulasi Sispam Mako: Latih Kesiapan Personel di Lapangan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Pulang Pisau Khusunya di Kecamatan Kahayan Hilir mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Yulia: Combine Harvester, Cara Panen Lebih Efisien

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Piket Fungsi

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Hadiri Acara Perpisahan Siswa SD, Babinsa Koramil 11/Mirit Harap Siswa Yang Lulus Dapat Melanjutkan Kejenjang Lebih Tinggi Lagi

BERITA UTAMA

Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Surabaya Berlanjut, Penggugat Kembali Tak Hadiri Persidangan

Artikel

Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 1612 Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

BERITA UTAMA

Siap Wujudkan Keamanan, Koramil 22/Ayah Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Tim Audit Kinerja Itjen TNI