Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:22 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu,(10/02/2024) siang

Baca juga  Kapolri Pastikan pengamanan' Kelayakan Kapal' dan Mitigasi Bencana Libur Natal dan Tahun Baru

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Binter Sekaligus Penyerahan Sembako di Gereja Distrik Jita

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Nasionalisme, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Upacara 17-an

BERITA UTAMA

Ketua Presidium FPII : “Verifikasi Media itu tidak ada dalam UU Pers !!!

Artikel

Dandim Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Sambas Ke 393 Tahun 2024

Artikel

Ini Yang Dilakukan Dansatgas Yonif 611/Awang Long, Agar Anggota Sehat

BERITA UTAMA

Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Siaga Operasional PPRC Terima Pengarahan Irjenal TNI

BERITA UTAMA

Patroli Malam Monitoring Kamtibmas di lingkungan Pertokoan Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Sambangi Petani dilahan Pertanian Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional