Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:22 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu,(10/02/2024) siang

Baca juga  TNI Manunggal Bersama Warga, Lanjutkan Pembuatan Siring Badan Jalan di Mantuil

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di DAS Kahayan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Aturan Penyampaian Pendapat dimuka Umum.

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang serta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga

Uncategorized

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Waka Polres Pulang Pisau Bersama Propam Cek Senjata Api

Artikel

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda