Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:45 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu, (10/02/2024)

Baca juga  Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat (Kedai Kopi)

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pamit Kenal Kasatreskoba, Kapolres Bangkalan Sampaikan Capaian Pemberantasan Narkoba

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Grand Opening Roti Asmara Spikoe Resmi Dibuka di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu

Artikel

Menyatu Dengan Alam, Kodim HST Buat Seed Ball

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA UTAMA

Tingkatkan Profesionalisme, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Latihan TPTKP

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/BAS Dampingi Petani Panen Padi Ciherang di Desa Kias

Uncategorized

Berikan Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Pengunjung Pasar

Uncategorized

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP