Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:56 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu (10/02/2024)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline,

telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Keterangan Dua Saksi Tidak Mengetahui Akte No 8, Dan Kerugian Dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat

untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga

Baca juga  Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Dampingi Kegiatan Posyandu Harapan Ibu

masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Trenggalek Bagi – bagi Helm Gratis

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Petugas Kesehatan Kegiatan PE (Penyelidikan Epidemiologi) DBD

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Papua

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Dedy Yon, Ketua Komwil III Apeksi, Hadiri Rakernas XVI Apeksi di Makassar