Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:56 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu (10/02/2024)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline,

telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  KSM Mojorejo Asri, Sukses Kelola Sampah Hingga Produksi Magot dan Pupuk Organik

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat

untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga

Baca juga  Kurir Narkoba Ditangkap Oleh Petugas Rutan Medaeng Mau Menyelundupkan Narkoba Kedalam Rutan Medaeng

masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Saat MPLS, Polsek Rakumpit Sampaikan Ini

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

BERITA UTAMA

Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Berjalan, Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Artikel

Anung Mhd Koordinasi AJU : Jangan Banyak Drama Janji Manis, Kalau Tidak Sanggup Kerja, Mundur Jadi Gubernur DKI

Artikel

34 Pemuda Berpakaian Hitam Diamankan Polrestabes Surabaya Usai Konvoi di Depan Grahadi Surabaya

BERITA UTAMA

7 Kali Didemo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Mempunyai Keberanian Memberikan Sanksi Tegas

Artikel

Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini

BERITA UTAMA

Wujud Dukungan Instruksi Presiden, Polres Pulang Pisau Sulap Mako Jadi Bersih dan Indah