Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 23:06 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

 

Kediri Kota | TargetNewsid – Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 2 TKP dalam satu malam satu (1) terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam konferensi Pers Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan tersangka berinisial JMS lk (18) thn ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri, Rabu (21/2/24)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pencurian terjadi Senin (12/2/2024) di sebuah toko Us Vapor di Jl Kapten Tendean Kota Kediri, pelaku dengan modus mencongkel pintu kayu depan, selanjutnya tersangka mengambil barang2 milik toko seperti Vapor, Koil dan Liquid

Baca juga  Peringatan HUT Ke – 78 TNI Tahun 2023 Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Di Lapangan Kantor Bupati Sambas.

Dari kejadian pencurian di toko Us Vapor korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), terang AKP Nova

Masih kata Kasat Reskrim sebelum melakukan percobaan pencurian di ATM Bank Jatim di Jl Imam Bachri Kec Pesantren tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean

“Modusnya, tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor kemudian menuju ke mesin ATM Bank Jatim di Jl Imam Bahri selanjutnya tersangka mencongkel penutup brangkas dan terbuka kemudian tersangka mencongkel brangkas yang berisi uang namun tidak bisa/gagal hingga memecah layar monitor ATM hingga retak”, ungkap AKP Nova

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan tersangka dilakukan karena motif kepentingan pribadi, Uniknya saat beraksi di toko Us Vapor pelaku sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan “Ops maaf dari mantanmu” itu tidak ada kaitanya, hanya iseng saja dia

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Melaksanakan Pendampingan Operasi Timbang untuk Penurunan Prevalensi Balita Stunting

Atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya Kel Banaran Pesantren Kota Kediri, Rabu (18/2/2024) dini hari dan kini diamankan di Polres Kediri Kota, pungkas AKP Nova

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi dengan TKP toko rokok elektrik sedangkan untuk percobaan pencurian di ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa SMKN 2 Barabai, Ini Yang Dilakukan Koramil 07/Batu Benawa

BERITA UTAMA

Personel Polsek Rakumpit Terus Jaga Kondusifitas Mako

Artikel

PC NU Brebes Dorong Lahirnya Dokter Dari Fatayat

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Pimpin Sertijab Asops Danpasmar 2

BERITA UTAMA

Polres Sampang & Polres Gresik Diduga Kompak Lepas Pelaku Kasus Pencurian

Artikel

STIK Lemdiklat Polri Resmikan Tiga Pusat Studi Baru untuk Perkuat Transformasi Ilmu Kepolisian

Artikel

Satgas Preventif Subsatgas Pam Obyek OMB Tahun 2023 – 2024 Polsek Maliku Patroli Malam di Kantor PPK dan Panwascam Maliku

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Hadiri Sosialisasi FKP Bojongsari