Home / Uncategorized

Jumat, 23 Februari 2024 - 05:35 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

MOJOKERTO – Komitmen berantas Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu (21/2).

Dua desa ini letaknya yang bersebelahan namun beda kabupaten ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

Baca juga  Dalam rangka harkamtibmas Personil FE, sambangi warga nya di mlam hari

Hasilnya sungguh diluar dugaan Sebanyak 21 orang diamankan Sat Narkoba Polres Mojokerto.

Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti Positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto.

“Kami mengamankan terhadap ke 19 tersangka dan kemudian di lakukan test urine di tempat yang oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto dan ke 19 tersangka tersebut urine nya terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina.”ujar AKP Marji.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Sedangkan 2 orang lagi dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKP Marji.

Para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini mereka semua harus mendekan di Tahanan Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut.bad

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Pemaparan Visi dan Misi Calon Kades

Artikel

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artikel

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Bantu Petani Panen Padi di Lokasi Pembangunan Jalan Pengambau Hilir Luar

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Pawai Ta’aruf PPTQ Ad-diin

BERITA UTAMA

Hormati Jasa Pahlawan, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Khidmat di TMP HM Sanusi

Uncategorized

Modus, Tri Septa Bayu Anggara Pimpinan Media Online Kelabui Korban Hingga Ratusan Juta