Home / Uncategorized

Senin, 26 Februari 2024 - 21:19 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar

.

Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga situasi yang aman kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, sampaikan pesan kamtibmas pada masyarakat. Minggu (25/02/2024)

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas di wilkum Polsek Sebangau Kuala Kec. sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Siagakan Personel di Pasar Ramadhan AIS Nasution

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono menuturkan, kegiatan dan himbauan yang di lakukan oleh Piket Jaga Polsek Sebangau Kuala tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Pastikan Personel Siap Tugas, Polres Pulang Pisau Perkuat Pembinaan Fisik Melalui Olahraga Bersama

“Disamping menyampaikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, kegiatan yang dilakukan juga dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal,” ucap Ipda Suripno Mulyono

Share :

Baca Juga

Artikel

Warga Batam Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Judi Togel Siji

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Antisipasi antrian pembeli BBM bersubsidi

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Percepat Penanganan Stunting Wilayah Danramil 01/Sambas Hadiri Loka Karya Mini Lintas Sektoral

Artikel

Prajurit Batalyon Komlek 2 Marinir Mengikuti Penutupan Latihan Penyegaran Pengoperasian Alat Pernika TA. 2024

Uncategorized

Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Dibentangkan Anggota Satpolairud Bersama Masyarakat Pesisir

Artikel

Cegah Pelanggaran Disiplin, Sintel Menart 2 Mar Gelar Sidak Handphone Prajurit