Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Senin, 26 Februari 2024 - 07:40 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id ,Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  Polisi Bagikan Air Mineral, kepada Massa Demo di Senayan

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-04/Borong Sumbangkan Tenaga dalam Pembangunan Rumah Masyarakat

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya

sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ikut Meriahkan Kemerdekaan, Rumah Sedulur Asrofi Dijadikan Sebagai Jamuan Makan Peserta Upacara

BERITA UTAMA

Bersama Anggota, Ketua Persit Ranting 20 Koramil 19/ Kuwarasan Panen Sayuran Organik

BERITA UTAMA

Korban Mohon Hakim Beri Keadilan dan Minta Natalia Rusli Dihukum Berat

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Jum’at Berkah Wing Komando I Kopasgat

Artikel

Kapolres Nganjuk Cek Langsung Kinerja Polsek, Tes Urin Mendadak Tutup Kunjungan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau
error: Konten dilindungi!!