Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 26 Februari 2024 - 10:07 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.
dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Baca juga  Babinsa Koramil 05/Kelua Sambangi Penyuluh Pertanian

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Peringati HUT ke-96 RSUD Kardinah, Dedy Yon Tekankan Kualitas Pelayanan

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya
sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,” ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sabung Ayam di Desa Pepe Sedati, di Grebek Polisi

Artikel

Puasa dalam Perspektif Sosial-Politik: Antara Kesalehan Ritual dan Kemunafikan Kekuasaan

BERITA UTAMA

Wujudkan Harkamtibmas, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Malam Skala Besar

BERITA UTAMA

Kembali, Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla dan Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga

Artikel

Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Lebih dari 110 Gram dan 30 Butir Inex

Artikel

Kementerian Pertahanan RI Lakukan Kunjungan Monitoring Evaluasi Penugasan Pasukan TNI di Daerah Perbatasan Darat (Kalimantan)

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Selamatan Suran Grup Kuda Lumping Turonggo Joyo Lestari

BERITA UTAMA

KORAMIL 17 ADIMULYO PEMBERIAN MATERI WAWASAN KEBANGSAAN DAN SIKAP KEPADA ANAK ANAK SEKOLAH USIA DINI