Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait tindak pidana perdagangan orang di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Jumat (1/3/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah,

selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Koramil 1612-01/Ruteng Dukung Penguatan Militansi Kader dalam Diklat Terpadu Dasar II GP Ansor Manggarai

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi,

pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Danramil 04/KraHadiri Undangan Grebeg Suro dan Arak-arakan Tumpeng ke Makam Syeh Baribin Desa Grenggeng Kec Karanganyar

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gelar FKP Terhadap Rancangan RPD Th. 2025 – 2026 Rancangan Awal RPJPD Th. 2025 – 2045

Artikel

Babinsa Tawangsari Dampingi Petani Tanam Padi Musim Kedua, Dorong Optimalisasi Lahan Dan Ketersediaan Air

Artikel

Mediasi Damai, Aiptu Yakobus Timu Mahasiswa Unesa Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

BERITA UTAMA

Harganas ke-33, Pemkab Brebes Berikan Penghargaan kepada Penggerak Keluarga Berkualitas

Artikel

Komandan Pasmar 3 Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Danyonmarhanlan XIV Sorong

Artikel

Personel Koramil BAS dan BPK 654 Evakuasi Kebakaran Rumah di Jalan Merdeka

Artikel

Respon Cepat Babinsa dan Warga: Akses Jalan Murung B Pulih dari Longsor dalam Hitungan Jam