Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 07:38 WIB

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

 

Jakarta, TargetNews.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat.

Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

Baca juga  Upaya Jaga Kamtibmas, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Antisipasi Balapan Liar dan Tawuran

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:1.

Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

Tautan seluruh KPP dapat dilihatdi pajak.go.id/unit-kerja.2.

Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id.

Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.3.

Baca juga  Anggota SWK Kodim 1208/Sambas Mengikuti Acara HUT Pramuka Yang Ke 63 Tahun 2024 Terpusat Di Bumi Perkemahan Cibubur

Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi.

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Barang Ilegal Masuk, Polsek Kahayan Kuala Perketat Pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Bahaur

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Walkot Minta Doa Untuk Kota Tegal

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Upaya Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Lakukan Ini

Artikel

Dankodiklatal Hadiri Tatap Muka Kasal Dengan Personel TNI AL Wilayah Kupang

Artikel

Momentum HKN, Polres Pulang Pisau Beri Penghargaan Anggota Berprestasi dan Mitra Swasta

BERITA UTAMA

Panen Jagung di Desa Tuwung, Polsek Kahayan Tengah Perkuat Ketahanan Pangan