Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:01 WIB

Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

 

KOTA MOJOKERTO.  (29 FEBRUARI 2024)* – Pj Wali Kota M Ali Kuncoro berkomitmen tinggi untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan prima sebagai konsumen.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan untuk menggencarkan layanan tera, pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT), pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan Satuan Ukur (SU).

Layanan ini ia minta dimaksimalkan terutama di pasar tradisional dan SPBU. Dengan harapan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian juga ketenangan bahwa barang dibeli sudah sesuai takaran.

“Layanan ini kita gencarkan di pasar-pasar tradisional dan juga di SPBU. Jangan sampai ada yang takaran yang tidak sesuai sehingga masyarakat dan konsumen yang dirugikan,” kata Ali, Jumat (1/3/2024).

Tidak hanya itu, menurutnya, dengan melakukan Tera Ulang, juga dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali. Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa layanan tera ini tidak dipungut biaya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Pakai Helm

“Layanan tera ini gratis tidak dipungut biaya, jadi apabila ada pedagang pada waktu dilakukan tera ulang dan disuruh membayar bisa langsung dilaporkan melalui layanan pengaduan Sapa Mas Pj, bisa lewat sosial media, sms, atau langsung datang ke layanan pengaduan di MPP Gajah Mada,” tegasnya.

Selain memberikan layanan tera dan tera ulang, pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan SU, Pemkot Mojokerto juga melakukan pengecekan pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) yang berkerjasama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.

Baca juga  Dedy Yon Sampaikan LKPJ Wali Kota Tegal Akhir TA 2025 kepada DPRD

Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, Nona Martin Kaliandra menjelaskan untuk pengawasan BDKT terdapat dua hal yang menjadi ketentuan.

“Pengawasan BDKT ini ada dua ketentuannya. Yang pertama adalah pelabelan kuantitas, kedua adalah kebenaran kuantitas. Nah untuk tahapan di sini kita masih mengambil sampel yang di lapangan, kemudian kita masih melanjutkan di laboratorium direktorat metrologi,” terangnya usai melakukan pengecekan BDKT pada salah satu toko retail di Kota Mojokerto pada Rabu (28/2).

Kepada para pelaku usaha di Kota Mojokerto ia berpesan agar secara berkala melakukan tera ulang untuk alat-alat ukur yang dimiliki. “Buat masyarakat dan semua pelaku usaha jangan lupa tera ulangkan alat ukurnya. Tertib ukur adalah jaminan jujur,” pungkasnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Forkopimda Kota Blitar Bersama Ulama Dan Masyarakat Sholat Idul Adha Di Masjid Agung Kota Blitar

Artikel

Cooling System Jelang Coblosan Pilkada, Polres Jember Masifkan Curhat Kamtibmas

Artikel

Besuk Anggota Yang Sakit, Dandim HST Motivasi Untuk Kesembuhan

Artikel

Anti Bandit Polsek Simokerto Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Judi Online

BERITA UTAMA

Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Artikel

Polsek Maliku, Melaksanakan Pengecekan Daerah Rawan Karhutla bersama dengan Babinsa dan MPA

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan, Petugas Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari