Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag

Jumat, 1 Maret 2024 - 00:08 WIB

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan

 

SURABAYA – TargetNews.id Samsudin, spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan juga konten kreator asal Blitar Jatim, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Ia diperiksa tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Samsudin pemilik akun mbah din saridin dan pemilik konten, menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).

Kabidhumas Polda Jatim ini mengungkapkan bahwa status Samsudin saat diperiksa awal kali ini masih sebagai saksi.

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan

Adapun diperiksanya Samsudin di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.

Pasalnya,lanjut Kombes Pol Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,”pungkas Kombes Dirmanto..

Sebagai informasi, sekira pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Baca juga  Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim

Samsudin berbusana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.

Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.

Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.

“Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman,” ujar Samsudin.

Sementara itu, Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan diantaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer,NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqiah syarii, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga Satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten dan diposting di akun youtube bernama mbah din saridin milik Samsudin. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Uji Coba Akhir Februari 2023, MPP Satya Dahayu Hadirkan 22 Booth Pelayanan

Artikel

Bati Bakti TNI Bahas RPJM Desa Tahun 2024-2029, Babinsa Inginkan Kerja Keras Desa Wujudkan Desa Maju Sejahtera

Artikel

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Buka Bersama Tahanan

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Ajukan Tambahan 50.000 Bidang Tanah di Program PTSL 2023

Artikel

Kapolrestabes Surabaya bersama KPU Surabaya Gelar Simulasi Pilkada Serentak 2024

Artikel

Polres Kediri Kota Berbagi Makanan Bergizi dan Jus Buah Gratis

Artikel

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi

BERITA UTAMA

Dirum Akmil Pentingnya Menjaga Kesehatan