Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:54 WIB

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

 

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di empat kecamatan, yaitu Blado, Bawang, Reban, dan Tersono.

Diduga pelaku berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya.

“Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Jumat (1/3/2024).

Perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024. Mereka melakukan aksinya dengan motif ekonomi, mengincar barang-barang berharga di sekolah-sekolah dasar yang minim pengamanan.

Baca juga  "Keluarga Korban Minta Keadilan" Oknum Anggota Dipolisikan Terkait Dugaan Kekerasan Anak Dibawa Umur

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk sepeda motor, laptop, tablet, seperangkat komputer, speaker aktif berbagai ukuran, dan mesin ketik,“ terang Kapolres.

Kasus ini terungkap awalnya dari laporan kasus pencurian di sekolah di wilayah Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024.

Lalu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dan fakta bahwa terhadap kejadian diduga dilakukan oleh resedivis, sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Bantu Penyaluran BLT DD Bagi Warga Candirenggo

“Dari hasil pengembangan, terdapat 10 TKP lainnya, jadi terungkap 11 TKP. Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku adalah Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Kapolres.
Kepala SDN Tambakboyo 1, Ida,

mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh anggota Polres Batang sehingga seluruh peralatan administrasi sekolah dapat ditemukan dan dikembalikan dengan cepat.

“Yang hilang termasuk tablet dan laptop, hal ini tentu mengganggu kegiatan administrasi sekolah karena di dalamnya terdapat data siswa,” ungkapnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Nelayan Terhimpit! Bendahara HNSI Kubu Raya: Ini Bukan Persaingan, Tapi Ancaman Hidup!

Artikel

Program Non Fisik, Satgas TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Serahkan Bantuan Tandon Air

Artikel

Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Polisi, Raudhatul Athfal Al-Muhajirin Field Trip ke Polres Pulang Pisau

Artikel

Polres Tegal Berikan Bansos kepada Petugas KPPS yang Sakit Usai Bertugas

Artikel

Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat

Artikel

Danbrigif 1 Marinir Pimpin Serah Terima Jabatan Dankima Brigif 1 Marinir

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Gelar Operasional dan Anev Bulanan, Bahas Evaluasi Kinerja dan Situasi Kamtibmas