Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 3 Maret 2024 - 23:48 WIB

Panglima Besar LPM Datok Iskandar Mengutuk Keras Tatung yang Melecehkan Agama, Pelaku Agar Segera Ditahan.

Panglima Besar LPM Datok Iskandar Mengutuk Keras Tatung yang Melecehkan Agama, Pelaku Agar Segera Ditahan.

Panglima Besar LPM Datok Iskandar Mengutuk Keras Tatung yang Melecehkan Agama, Pelaku Agar Segera Ditahan.

 

Pontianak, TargetNews.id Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar Datok Iskandar atau biasa disapa Abah Ismaila mengutuk keras tatung yang melecehkan agama Islam pada kejadian atraksinya tanggal 21 Februari 2024 lalu di Pemangkat.

Pada atraksinya tatung tersebut mengunakan kopiah hitam dan baju koko yang biasa digunakan umat islam kalau sholat.

Kontan saja membuat amarah umat Islam, bahkan aksi tatung ini sempat viral dimedia sosial.

Menurut abah Ismaila, tatung tersebut telah melecehkan dan menista agama Islam

Baca juga  Polres Situbondo Berhasil Amankan Puluhan Jerigen Isi Arak Saat Operasi Pekat Semeru 2024

Kepada awak media dalam konfrensi persnya dikediamannya Mingg (03/03/2024) datok Iskandar mengatakan atraksi tersebut membuat marah umat Islam. “Kok agama dipermainkan seperti itu, tangkap dan penjarakan pelakunya” tegas Abah Ismaila.

Datok Iskandar juga menambahkan akibat atraksi tatung tersebut sempat terjadi aksi demo di kecamatan Pemangkat tepatnya tanggal 21 Februari 2024.

Terkait viralnya video atraksi tatung yang menggunakan kain sarung, baju koko putih dan peci hitam tersebut sangatlah tidak dibenarkan . ” Sebab pakaian dan peci yang digunakannya merupakan ciri khas pakaian umat muslim saat beribadah”, ungkap Abah Ismaila.

Baca juga  Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

” Namun anehnya saya mendapatkan informasi tatung yang sempat di tahan di Polda Kallbar , sekarang menjadi tahanan kota. Kami sebagai umat Islam sangat keberatan, mengapa statusnya diubah menjadi tahanan kota”, tanyanya.

Ismaila minta agar pelaku pelecehan agama tersebut segera ditahan jangan dibiarkan berkeliaran, mengingat amarah warga terhadap oknum tatung tersebut. “Kita khawatir nantinya ada yang bertindak diluar hukum”, ujar Abah Ismaila.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

PTPN I Regional 7 Apresiasi Sinergi Kejati Lampung

BERITA UTAMA

Polres Tegal Kota Gelar Talk Show Lewat Radio, Untuk Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024

BERITA UTAMA

29 Kades dan Lurah Binaan Kanwil Kumham Jabar Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI Ke 78 tahun 2023, Kodim 1208/Sambas Gelar Lomba Sampan Bidar Race Kartiasa

Artikel

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba 

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Desa Pahawan

Artikel

Wapres Gibran Rakabuming Raka pastikan pembangunan Jembatan sungai Gomo di kecamatan Boronadu”

BERITA UTAMA

Laksanakan Patroli Motor, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Cegah Jatanras Jalanan